Home / Uncategorized

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:57 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Rabu, (24/05/2023) Malam.

Baca juga  Operasi Pemberantasan Miras di Batang

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Emak-Emak di Lokasi TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Siapkan Makan Siang untuk Satgas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sentuh Nelayan, Program Jumat Berkah Satpolair Polres Pulang Pisau Tuai Apresiasi Warga

Uncategorized

Dandim 0732/Sleman Hadiri Sidang Paripurna HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78

Uncategorized

Sambangi Satpam kantor BPJS Personil Satuan Binmas Polres Pulpis Imbau untuk disiplin dalam Tugas

Uncategorized

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Artikel

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Kejati Jatim Tingkatkan Pelayanan dengan Pelatihan Bank Mandiri

Uncategorized

Cegah Lakalantas, Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Lokakarya Mini Tingkat Kecamatan