Home / Uncategorized

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:57 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Rabu, (24/05/2023) Malam.

Baca juga  Kapolres Tulungagung Ajak Paguyuban Pencak Silat Untuk Selalu Guyub Rukun Demi Kamtibmas Kondusif

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Babinsa Hadiri RKP dan Rembuk Stunting di Desa Bangkiling, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keimanan, Kapolsek Rakumpit Ikuti Peringatan Isra’ Mi’raj

BERITA UTAMA

Contoh Nyata Sinergi Kemanusiaan: PWI dan Polres Pulang Pisau Tebar Kebaikan Lewat ‘Jumat Berkah’

Artikel

TNI Hadir di Tengah Masyarakat: Babinsa Koramil 1008-01 Awasi Pembagian Bansos

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Danyonmarhanlan XIV Menghadiri Upacara Pengukuhan Paskibraka Prov. Papua Barat Daya

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Dalam rangka persiapan Haul Syekh M. Nafis: Koramil dan Masyarakat Binturu Gelar Karya Bakti

Uncategorized

Laksanakan pattoli Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla