Banama Tingang – Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait meningkatnya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan keresahan, Polsek Banama Tingang (Banting) bergerak cepat melakukan razia kendaraan bermotor pada Kamis (04/12/2025) malam. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., bersama personel jajarannya.
Operasi yang dilakukan di sejumlah titik rawan tersebut berhasil menjaring beberapa pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar. “Kami sering menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan bisingnya knalpot brong. Karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan melakukan razia malam ini,” ujar Kapolsek.
Pengendara yang terjaring dikenai sanksi tilang, dan diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar pabrik. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolsek IPDA Fasca menegaskan bahwa keberadaan knalpot brong bukan hanya meresahkan, tetapi juga dapat memicu konflik sosial. “Knalpot brong ini tidak sekadar melanggar aturan, tetapi juga mengganggu jam istirahat warga. Jika dibiarkan, bisa timbul gesekan antarwarga. Karena itu, kami akan terus menertibkannya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam upaya penertiban. “Kami berharap pemilik bengkel dan para orang tua tidak membantu pemasangan knalpot brong. Dukungan masyarakat sangat penting agar lingkungan kita tetap aman, damai, dan nyaman,” tambah Kapolsek.
IPDA Fasca menegaskan bahwa Polsek Banama Tingang akan terus responsif terhadap aduan masyarakat dan siap melakukan razia berkala. “Selama masyarakat membutuhkan kenyamanan, kami akan selalu hadir untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (Humasrespulpis)










