Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WIB

Bukannya Menindak Diduga Sengaja Biarkan Kolektor Ilegal Merajalela, Malah Anjurkan Kirim Ke PT.Timah

Bukannya Menindak Diduga Sengaja Biarkan Kolektor Ilegal Merajalela, Malah Anjurkan Kirim Ke PT.Timah

Bukannya Menindak Diduga Sengaja Biarkan Kolektor Ilegal Merajalela, Malah Anjurkan Kirim Ke PT.Timah

TEMPILANG, TargetNews.ID Jum’at 12/12/2025,- Belum adanya tindakan tegas mengenai aktivitas jual beli Timah yang dilakukan oleh Herpan dan Bakti, hal ini menuai sorat tajam dimata publik, narasi liarpun semakin menjadi-jadi, publik menduga adanya aksi Monopoli Timah ilegal oleh PT.Timah yang melibatkan Kolektor ilegal, CV.AMR (Alam Memberi Rezeki) Dan Aparat Penegak Hukum khususnya Di Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya, CV.AMR sudah memberikan klarifikasi atas mencuatnya pemberitaan dibeberapa media online mengenai tudingan tersebut, dan membantah keras adanya kongkalikong yang melibatkan PT.Timah, Kolektor, dan Satgas Halilintar untuk memonopoli Timah yang ada di Babel, hal ini dikatakan oleh jubir (Juru Bicara) dari CV.AMR melalui salah satu media online dan sudah layangkan.

Dikutip dari salah satu media Online, jubir dari CV.AMR mengatakan,
“kongkalikong seperti apa yang dimaksud, kami disini bekerja sesuai dengan prosedur dan SOP CV tempat kami bekerja” tukasnya.
Ia menambahkan, “jika diluar sana ada yang menyebutkan seperti itu maka itu tidaklah benar”. Minggu 09/11/2025

Namun keterangan dari kolektor Timah Herpan dan Bakti yang berada di Desa Tempilang, membuat publik ragu akan klarifikasi yang disampaikan pihak CV.AMR dan menuai polemik baru terkait citra dari pihak-pihak yang tertuding,

Baca juga  Pemasangan banner pengumuman pendaftaran calon anggota BPD di Desa Banyumas ini, tidak hanya terpampang di Kantor Sekretariat Desa Banyumas,

Jawaban Herpan saat dikonfirmasi terkait aktvitas jual beli Timah dirumahnya, Herpan menunjukkan surat berita acara penerimaan pasir timah dari dirinya kepada CV AMR, namun obyek yang tertulis dalam surat tersebut Timah yang beroperasi di wilayah pip laut Cupat bukan di Daerah Tempilang, Herpan tidak dapat menunjukkan surat izin jual beli dan surat izin penampungan timah di rumahnya. Ia justru mengarahkan tim untuk bertanya kepada pihak CV AMR.
“Di atas kan sudah dicap sama CV.AMR, untuk info lebih detailnya abang tanyakan langsung sama CV.AMR-nya,” ujar Herpan.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh Kolektor Timah bernama Bakti, dalam rekaman yang berdurasi 3menit 47detik bakti mengatakan bahwa izin mereka untuk membeli dan menampung Timah di Daerah Tempilang memang tidak ada, dalam proses pengurusan dan Timah yang mereka beli dan tampung dari penambang di Daerah Tempilang mereka kirim ke PT.Timah melalui CV.AMR, sesuai dengan arahan satgas halilintar

“Kami memang belum ada surat izin tampung dan beli Timah, dikarenakan CV kami dalam antrian (proses), sementara waktu kami ngirim Timah ke CV.AMR dan kami pun sudah didata di PT.Timah”. Jelasnya, Senin ,01/12/ 2025.

Baca juga  Jaga Kamtibmas Kondusif, Polsek Rakumpit Giatkan Patroli Sambang DDS

Dirinya juga membantah bahwa adanya dugaan oknum satgas halilintar yang membackup aktvitas kolektor di Tempilang, yang mana ditulis dalam pemberitaan sebelumnya,

“Tidak benar kalo Satgas Halilintar membacking kolektor disini, mereka cuma mengarahkan jual ke PT.Timah semua, kalo tidak dijual ke PT.Timah malah akan ditangkap. Bahkan kami didata sewaktu ngirim, masuk semua datanya ke PT.Timah misalkan berapa Ton kami ngirim perminggunya”. Tambahnya

Berdasarkan dari informasi dan pernyataan dari Kolektor Herpan dan Bakti, publik bertanya, mengapa pihak Kepolisian, dan Satgas Halilintar membiarkan mereka beraktivitas jual beli Timah selama ini, yang mana sudah jelas mereka tidak memiliki izin yang sah, Bahkan Timahnya diarahkan untuk dijual ke PT.Timah, ada apaa…????,.

Dalam hal ini, Jika benar tidak adanya unsur untuk memonopoli hasil sumber daya alam diwilayah Babel, khususnya didaerah Tempilang, publik menuntut Kepolisian dan Satgas Halilintar dapat segera tuntaskan perihal kolektor Timah ilegal yang ada didaerah Tempilang dan CV.AMR yang tidak taat aturan.

Konfirmasi Tim Targetnews.id ke pihak terkait lainnya masih dalam tahap upaya..

Reno Van Happy.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satpolairud Polres Pulang Pisau Kawal Ketat Keselamatan Peserta dan Penonton Lomba Perahu Naga

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala.

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tidak Gunakan Safety Belt

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Uncategorized

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kekompakan, Babinsa Koramil Talun Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Masyarakat

Artikel

SABER PUNGLI BUBAR Jadi Agin Segar Bagi Oknum Pejabat Publik Penggeliat Pungli