Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 13:07 WIB

Polda Jatim Tembak Mati, Bandit Curanmor Saat di Tangkap Serang Polisi Dengan Senjata Tajam

TargetNews.ID/Foto/Polda Jatim Tembak Mati, Bandit Curanmor Saat di Tangkap Serang Polisi Dengan Senjata Tajam

TargetNews.ID/Foto/Polda Jatim Tembak Mati, Bandit Curanmor Saat di Tangkap Serang Polisi Dengan Senjata Tajam

Lumajang, Pasuruan, TargetNews.ID – Pelaku pencurian sepeda motor yang sempat membacok anggota Polres Lumajang akhirnya tewas saat ditangkap aparat kepolisian. Tersangka Agus Sulaiman Fadli (29) meninggal dunia setelah ditembak petugas dalam upaya penangkapan di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/12/2025) dini hari.

Peristiwa bermula dari aksi curanmor di Jl. Kepuhrejo, Lumajang, Kamis (11/12/2025). Aksi tersebut dipergoki warga. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara Agus melawan menggunakan celurit hingga melukai AIPTU Kurniawan, lalu melarikan diri.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Jatanras Polda Jatim bersama Resmob Polres Lumajang melacak keberadaan tersangka hingga wilayah Pasuruan. Saat akan dihentikan, tersangka kembali melakukan perlawanan dan mengancam petugas dengan senjata tajam.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap melawan dan mengancam keselamatan anggota. Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan sesuai prosedur,” ujar perwakilan Polda Jawa Timur.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, helm, sarung, dan celurit milik tersangka.
Sementara itu, pengamat hukum pidana menilai tindakan aparat dapat dibenarkan secara hukum.

Baca juga  Polri Kerahkan Pesawat Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

“Dalam kondisi tersangka membahayakan nyawa petugas dan masyarakat, penggunaan tindakan tegas terukur oleh polisi diperbolehkan sesuai prinsip legalitas dan proporsionalitas,” kata pengamat hukum tersebut.

Kasus ini masih didalami lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak kriminal lainnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Uncategorized

Beri Rasa Aman dan nyaman Personil Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Toko Emas NISSA berikan himbauan Kamtibmas

Artikel

KOLABORASI PLC DENGAN SUNGAI WATCH KOMITMENT BERANTAS SAMPAH SUNGAI

Artikel

Komunitas Tembang Kenangan Bikin Pj Bupati Ikutan Berdendang

Uncategorized

Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang

Uncategorized

Dandim 0802/Ponorogo Mengikuti Upacara Pengibaran Bendera HUT ke 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023

Artikel

Koperasi Putra Desa Wisata : Arak Bali Menuju Produk Dunia