Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 13:07 WIB

Polda Jatim Tembak Mati, Bandit Curanmor Saat di Tangkap Serang Polisi Dengan Senjata Tajam

TargetNews.ID/Foto/Polda Jatim Tembak Mati, Bandit Curanmor Saat di Tangkap Serang Polisi Dengan Senjata Tajam

TargetNews.ID/Foto/Polda Jatim Tembak Mati, Bandit Curanmor Saat di Tangkap Serang Polisi Dengan Senjata Tajam

Lumajang, Pasuruan, TargetNews.ID – Pelaku pencurian sepeda motor yang sempat membacok anggota Polres Lumajang akhirnya tewas saat ditangkap aparat kepolisian. Tersangka Agus Sulaiman Fadli (29) meninggal dunia setelah ditembak petugas dalam upaya penangkapan di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (15/12/2025) dini hari.

Peristiwa bermula dari aksi curanmor di Jl. Kepuhrejo, Lumajang, Kamis (11/12/2025). Aksi tersebut dipergoki warga. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara Agus melawan menggunakan celurit hingga melukai AIPTU Kurniawan, lalu melarikan diri.

Baca juga  Geram Sabung Ayam, Marak Setiap Akhir Pekan Sangat Meresahkan Warga

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Jatanras Polda Jatim bersama Resmob Polres Lumajang melacak keberadaan tersangka hingga wilayah Pasuruan. Saat akan dihentikan, tersangka kembali melakukan perlawanan dan mengancam petugas dengan senjata tajam.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tetap melawan dan mengancam keselamatan anggota. Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan sesuai prosedur,” ujar perwakilan Polda Jawa Timur.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, helm, sarung, dan celurit milik tersangka.
Sementara itu, pengamat hukum pidana menilai tindakan aparat dapat dibenarkan secara hukum.

Baca juga  Wadan Kodiklatal Terima Kunjungan Perdana Laksda TNI Samista

“Dalam kondisi tersangka membahayakan nyawa petugas dan masyarakat, penggunaan tindakan tegas terukur oleh polisi diperbolehkan sesuai prinsip legalitas dan proporsionalitas,” kata pengamat hukum tersebut.

Kasus ini masih didalami lebih lanjut oleh kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak kriminal lainnya.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dalam Kurun Waktu 2 Tahun, Investasi Di Rembang Capai Trilyunan

Artikel

Jelang Latihan, Komandan Brigif 2 Marinir Pimpin Gelar Kesiapan Personel dan Material

Uncategorized

Gencar Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Ini Upaya Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Bergabung dengan TNI AD, Dandim 1008/Tabalong Ajak Warga Daftarkan Diri Sebelum 29 Januari

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Artikel

Mudik Auto Nyaman Polres Nganjuk Hadirkan Cafe dan Bengkel Gratis

BERITA UTAMA

Keluarga Besar FPII Bersuka Cita, Dra.Kasihhati dipersunting Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro