Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 23:12 WIB

SK P3K Sejumlah 1.233 Pegawai, Diserahkan Langsung Walikota Batu

Foto ist: Walikota Batu Serahkan SK Pegawai P3K Sejumlah 1.233. di depan Gedung Balkot Batu.

Foto ist: Walikota Batu Serahkan SK Pegawai P3K Sejumlah 1.233. di depan Gedung Balkot Batu.

Kota Batu, Targetnews.id – Pemerintah Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada sejumlah 1.233 pegawai. Penyerahan SK dilakukan langsung Wali Kota Batu, Nurochman, dan disaksikan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan kepala SKPD di Pemkot Batu, Selasa (16/12/2025).

Hal itu di saksikan oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana,dihadapan para penerima SK di Depan Halaman Kantor Balai Kota Among Tani Kota Batu. Pelaksanaan penyererahan SK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karenasesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ASN.

“Dengan diterimanya SK ini, Bapak dan Ibu resmi berstatus ASN. Konsekuensinya adalah terikat dengan seluruh aturan ASN, termasuk dalam bersikap di ruang publik maupun media sosial,” tegas Soni Sultana.

Baca juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Wakapolres Puncak Jaya Pimpin Patroli Gabungan TNI-POLRI Pada Malam Hari

Dia menekankan ASN tidak diukur dari lamanya jam kerja, melainkan dari tanggung jawab, kedisiplinan, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya lagi, masa perjanjian kerja akan sangat bergantung pada evaluasi kinerja yang dilakukan oleh instansi terkait.

“Jika kinerjanya baik, disiplin, dan menunjukkan etos kerja yang tinggi, tentu akan menjadi pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja ke depan,”tandasnya.

Kesempatan itu Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di lingkungan Pemkot Batu. Siap mengatakan penyerahan SK ini sebagai langkah penting dalam menata tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Baca juga  Pasi Pers Kodim 1208/Sambas Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Patuh Kapuas 2024 Kab. Sambas.

“Sitwgaskan, Walikota terbitnya SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan menata pemerintahan yang lebih baik. Pengabdian seluruh ASN sesungguhnya adalah untuk masyarakat Kota Batu,” tegas Nurochman.

Nurochman menegaskan bahwa dengan diterimanya SK, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan loyalitas dalam bekerja. Ia mengingatkan agar kepastian status ini justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, bukan sebaliknya.

“Jangan sampai setelah menerima SK justru menjadi santai atau menurun kinerjanya. Justru harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat singkatnya.

Penulis : Teo
Editor. : Habib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

27 Prajurit Kodim 0817/Gresik Naik Pangkat, Kasdim: Momentum Tingkatkan Loyalitas dan Profesionalisme

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Laksanakan Koordinasi Dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1

BERITA UTAMA

Cegah Stunting, Ibu-ibu Kader Dilatih Masak Ala Hotel

BERITA UTAMA

Pengamanan Terpadu, Libur Lebaran di Wisata HST Berjalan Aman

Artikel

Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

BERITA UTAMA

DIRGAHAYU KOPERASI KARTIKA TNI AD KE- 69

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Jaga Stabilitas Kamtibmas dengan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

Artikel

Maraknya Pungli Rekrutmen Buruh Pabrik di Brebes, Bupati Lakukan Sidak