Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:44 WIB

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

TargetNews.ID/Foto/Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

TargetNews.ID/Foto/Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

JOMBANG – TargetNews.ID Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya greenhouse di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025).

Pengungkapan tersebut saat Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR memimpin langsung penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja hidup yang ditanam di dalam pot.

Selain itu, Polisi juga menyita ganja yang telah dipanen dengan berat total 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang direndam di dalam toples.

Berbagai peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penanaman turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Jombang mengatakan, dalam operasi itu pihaknya menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diketahui mengontrak rumah tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Baca juga  Bidpropam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Etika dan Disiplin di Polres Pulang Pisau

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/12/2025).

Saat itu, tim Satresnarkoba Polres Jombang Polda Jatim melakukan pengintaian dan berhasil menangkap Y, warga Ngoro, bersama dua rekannya usai melakukan transaksi sabu-sabu dan ganja kering di wilayah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dari hasil interogasi, Y mengaku memperoleh ganja dari R yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Mojongapit.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap R pada Senin (15/12/2025) siang, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kontrakan yang disaksikan oleh perangkat desa serta ratusan warga sekitar.

Hasil penggeledahan, Polisi menemukan 110 batang tanaman ganja hidup serta ganja kering seberat 5,3 kilogram.

Tanaman terlarang tersebut ditemukan di Dua kamar tidur, dapur, serta ruang belakang rumah.

Lokasi penanaman dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan untuk menunjang pertumbuhan tanaman.

Kepada petugas, R mengaku ganja yang ditanam di rumah kontrakannya berasal dari bibit berbentuk biji yang dibeli secara daring dari luar negeri.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Pembukaan Kemah Akhir Tahun

“Tersangka membeli bibit ganja secara online. Bibit tersebut berasal dari luar negeri dengan lebih dari 15 jenis ganja,” ungkap AKBP Ardi.

Menurut pengakuan awal tersangka, aktivitas penanaman ganja tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan dan sudah satu kali melakukan panen.

Namun demikian, Polisi masih terus mendalami keterangan tersebut.

“Pengakuan itu masih kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.

AKBP Ardi juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal, motif tersangka menanam ganja adalah untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Sul

Share :

Baca Juga

Artikel

CEGAH KORUPSI, OJK AJAK MAHASISWA TANAMKAN INTEGRITAS SEJAK DINI

Artikel

Dandim 0812 Lamongan Bersama Kapolres Lamongan Patroli Di Lapas Kelas IIB Lamongan

Artikel

Kodim 0709/Kebumen Gelar Upacara Peringatan HUT TNI Ke-78 TH. 2023

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Cipta Jasmani yang sehat dalam menjaga Kamtibmas, Pers Polsek Kahayan Kuala mlksankn olahraga rutin bertempat di halaman polsek Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Laksanakan Serah Terima Tugas, Kanit SPKT Cek Ruang Tahanan

Artikel

Gubernur Jawa Timur Bersama Bupati Sidoarjo, Tinjau Langsung Kegiatan Pasar Murah di Sidoarjo
error: Konten dilindungi!!