Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:48 WIB

Transparan dan Akuntabel, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Transparan dan Akuntabel, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Transparan dan Akuntabel, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

 

Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (16/12/2025), dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari proses hukum terhadap perkara pidana yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., dengan didampingi Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom., serta aparat penegak hukum lainnya.

Baca juga  Prajurit Yonranratfib 2 Marinir Siaga Operasional PPRC Terima Pengarahan Irjenal TNI

Dalam pemusnahan tersebut, berbagai barang bukti dari sejumlah kasus tindak pidana umum dimusnahkan, termasuk minuman beralkohol ilegal dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 36,31 gram, serta barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini memiliki tujuan strategis, yakni mencegah potensi penyalahgunaan kembali barang bukti sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca juga  Polsek Bukit Batu Kembali Operasikan Motor Bajaka di Mako

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menyisakan ruang bagi penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Kabupaten Pulang Pisau semakin meningkat, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara serius sesuai ketentuan perundang-undangan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Inilah Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Kepedulian Danrem Wijayakusuma kepada Kesehatan Prajuritnya

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Menyambangi Puskesmas Pangkoh Kec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal Buka Peluncuran dan Bedah Novel Kutil

Artikel

Pesantren di Pasuruan Dukung Penuh Polri Rekrutmen dari Jalur Santri dan Hafidz Al-Qur’an

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Patroli Malam Menyambangi Lingkungan Pertokoan
error: Konten dilindungi!!