Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:56 WIB

Satlantas Polres Bangkalan Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

TargetNews.ID/Foto/Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

TargetNews.ID/Foto/Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Bangkalan  TargetNews.ID Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Bangkalan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Bangkalan IPDA Aditiyo Pudji Ardhani, S.H., bersama anggota Satlantas Polres Bangkalan, dengan menyasar masyarakat dan pengguna jalan di Kelurahan Kemayoran dan Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga  Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis

IPDA Aditiyo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta mencegah aksi balap liar yang kerap meningkat menjelang akhir tahun.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Polres Bangkalan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun penindakan akan dilakukan apabila masih ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Baca juga  Wujudkan rasa aman, melalui patroli Blue Light pada obyek vital

Selain mengimbau masyarakat, Polres Bangkalan juga menegaskan kepada pihak bengkel agar tidak memasang knalpot brong atau modifikasi yang melanggar spektek kepada konsumen. Hal ini bertujuan untuk mencegah peredaran knalpot ilegal sekaligus mengurangi potensi pelanggaran dan balap liar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangkalan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Suol

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Ikuti Upacara Sertijab dan Pisah Sambut Danlantamal VII

Artikel

Kembali Unjuk rasa di Kejagung Terpadhu Desak Jampidsus Segera Periksa CV Maju Jaya Soal Pengadaan Mobiler di Dinas Pendidikan Sumut

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Uncategorized

Personel Polsek Maliku laksanakan pengaturan lalulintas

Uncategorized

Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Rutin Cek Instalasi Listrik Saat Pergantian Piket Mako Polsek

Uncategorized

Tidak bosan-bosannya Personil Polsek Banama Tingang Rutin Mensosialisasi tentang Maklumat larangan karhutla ke masyarakat diwilkum Polsek Banama Tingang.