Surabaya, TargetNews.ID – Aksi dua pelaku penjambret kalung di kawasan Darmo Permai, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Minggu (21/12/2025) pagi, dihajar massa setelah gagal menjabret kalung.
Kedua pelaku masing-masing berinisial RIF (31) warga Bulak Banteng, Kenjeran dan RI (43) warga Sidotopo, Semampir, Surabaya.
Mereka beraksi saat korban tengah jogging bersama suaminya di Jalan Darmo Permai I sekitar pukul 08.53 WIB.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar menjelaskan, pelaku memepet korban dari sebelah kanan menggunakan sepeda motor. RIF kemudian menarik kalung emas berliontin yang dikenakan korban, namun korban refleks melawan dengan menarik tangan RI hingga terjatuh.
Suami korban bersama warga langsung mengamankan RI, sementara RIF yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap warga tak jauh dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian kaki, siku kanan, dan lutut hingga berdarah.
“Atas kejadian itu istri korban mengalami luka lecet pada kaki, siku sebelah kanan dan lutut sebelah kanan,”kata Kompol M. Akhyar.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 bernopol M 2422 GR serta liontin kalung yang terjatuh di lokasi. Sementara kalung emas korban belum ditemukan.{Red}










