Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) sebagai upaya memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Rabu (24/12/25) pagi.
Kegiatan Penling ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah yang tergolong rawan kecelakaan. Melalui edukasi langsung di lapangan, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai imbauan keselamatan kepada para pengguna jalan. Imbauan tersebut antara lain pentingnya menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menghormati dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk memaksimalkan efektivitas penyampaian pesan keselamatan, petugas menggunakan berbagai media pendukung seperti spanduk, hand banner, serta Penling dengan pengeras suara. Dengan penggunaan media tersebut, pesan-pesan keselamatan dapat diterima dengan lebih jelas dan mudah oleh para pengendara yang melintas di lokasi kegiatan.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Keliling merupakan salah satu upaya nyata Polres Pulang Pisau dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.










