Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / Uncategorized

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:23 WIB

Kajatisu Catat Akhir Tahun: 15 Jaksa Dijatuhin Hukuman Berat hingga PTDH

Foto: Kajatisu Catat Akhir Tahun: 15 Jaksa Dijatuhin Hukuman Berat hingga PTDH

Foto: Kajatisu Catat Akhir Tahun: 15 Jaksa Dijatuhin Hukuman Berat hingga PTDH

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menegaskan komitmennya dalam membersihkan internal lembaga. Sepanjang tahun 2025, Kejatisu menjatuhkan sanksi disiplin berat terhadap 15 jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat, demosi, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Penerangan dan Hukum Kejatisu, Indra Ahmadi Hasibuan, saat menyampaikan catatan akhir tahun Kejatisu, Rabu (24/12/2025).

“Dari penanganan laporan pengaduan yang masuk, telah dijatuhi sanksi sebanyak 15 sanksi disiplin berat, berupa penurunan pangkat, demosi, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Indra.

Indra mengungkapkan, sepanjang 2025 Bidang Pengawasan Kejatisu menerima sebanyak 65 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perbuatan tercela oleh oknum jaksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 laporan telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Ketua PWI Jatim Menunjuk Ketua Umum KOMPAK sebagai Koordinator Tim Futsal U40 Jawa Timur untuk PORWANAS XlV 2024 Di Kota Banjarmasin.

“Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku bidang kerja dengan tugas pengawasan dan pengendalian perilaku pegawai, telah menerima 65 laporan, dan 54 di antaranya sudah ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Kejatisu menjatuhkan hukuman demosi kepada 15 jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, sebanyak 5 jaksa dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat akibat pelanggaran berat.

Indra merinci, penanganan laporan tersebut meliputi inspeksi kasus terhadap 2 laporan, klarifikasi terhadap 9 laporan, pelimpahan ke bidang teknis sebanyak 38 laporan, serta masih terdapat 11 laporan yang hingga kini masih dalam proses penanganan.

Baca juga  Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Ikuti Salat Jumat Bersama Warga di Lokasi Kegiatan

“Selain itu, terdapat 5 terlapor yang dijatuhi hukuman disiplin sedang dan 3 laporan dengan sanksi hukuman disiplin ringan,” tambah Indra.

Ke depan, Bidang Pengawasan Kejatisu akan terus melakukan upaya pembenahan dengan meningkatkan pengawasan melekat sebagai langkah pencegahan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan seluruh satuan kerja dan bidang kerja di lingkungan Kejaksaan.

“Penindakan ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya sumber daya manusia Kejaksaan yang taat aturan, disiplin, dan berintegritas,” tegas Indra.

Tafon

Share :

Baca Juga

Artikel

Polresta Malang Kota Berbagi Takjil Ajak Pengendara Tertib Lalin

Artikel

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Metro Terus Kembangkan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan

Uncategorized

Patroli malam Antisipasi keamanan dan Tindak Pidana Di Polsek Pandih Batu Demi Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada Kalteng tahun 2024.

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Kondisi Ketersediaan air di Sekat Kanal

Uncategorized

Kembali Sambangi SPBU, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan dan Penertiban Antrian.

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Gelar KRYD Polsek Maliku Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas.

Uncategorized

Berikan Sosialisasi Karhutla dengan Spanduk Personel Satbinmas kembali sambangi Warga kelurahan Pulpis