Gresik TargetNews.ID Para pedagang warung kopi (warkop) di jalan raya Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik dibuat resah dengan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum pemilik salah satu warung. Oknum berinisial Y tersebut diduga menarik pungutan dengan modus uang keamanan.
Kasus ini terbongkar setelah Ketua RT setempat menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pungutan mengatasnamakan dirinya untuk dipergunakan kas RT yang dilakukan oleh Y. Padahal selama ini, pihaknya tidak pernah sama sekali tahu tentang hal tersebut, bahkan tidak pernah memberikan wewenang kepada siapapun untuk menarik iuran.
“Iya benar, pemerintah desa sudah memanggil Ketua RT untuk dimintai klarifikasi kebenaranya, dan hasilnya tidak benar sama sekali, Bu RT tidak melakukannya sama sekali,” kata Kepala Desa Tebuwung Moh Hita’ Wajdi.
Hita’ mengungkapkan, kasus dugaan pungutan liar terhadap para pedagang warkop ini sudah diserahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum, pihak pemerintah desa bersama BPD dan warga didam










