Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:04 WIB

Advokat H.Achmad Faesol S,H Menyikapi Pemberitaan Yang Menyudutkan Profesi Seorang Advokat

Rembang, Dengan viralnya pemberitaan yang menyudutkan profesi advokat sebagai teman sejawat perjuangan, Advokat H.Achmad Faesol, S,H Menyatakan sikap tegas bahwa pemberitaan itu sepenuhnya tidak benar adanya. (Rabu/31/12/2025).

Beliau H.Affa, S,H nama akrabnya menyatakan bahwa dirinya ikut serta mengawal permasalahan tersebut karena beliau termasuk team advokat yang mensomasi Cafe yang melanggar aturan Perda Rembang di wilayah Kecamatan Sarang.

Bahwa perihal pemberitaan yang menyatakan adanya pemerasan terhadap pengusaha cafe Dan intimidasi oleh oknum advokat itu juga tidak benar adanya, menurut saya kurang objektif dan terlalu terburu-buru menyimpulkan di dalam permberitaan yang ada. Tambah H.Affa

Kebenaranya bahwa memang dirinya dan team advokat sowan ke salah tokoh agama di wilayah kecamatan sarang untuk di mintai tolong dan di berikan kuasa supaya wilayah sarang bersih dengan cafe-cafe yang ilegal atau tidak mematuhi aturan hukum Perda Rembang.

Baca juga  Pastikan Harga Stabil Pasca Lebaran, Babinsa Koramil Gandusari Cek Harga Sembako Di Wilayah

Maksut dari tujuan somasi yang team advokat layangkan kepada pemilik cafe yg saat ini viral tersebut adalah Supaya usahanya mematuhi aturan yang berlaku, perihal jam operasional, ijin usahanya, dan aturan pemandu karaoke yang berbusana sopan, untuk itu muncul sebuah kesepakatan antara team advokat dan pengusaha cafe atas nama NHD untuk melakukan pembenahan usahanya.Tetapi kenyataanya malah NHD ini melaporkan team advokat kami di Polres Rembang ,Jelas H.Affa.

H.Affa menegaskan bahwa dia asli kelahiran sarang, wajib hukumnya di mintai tolong Ulama dalam menegakan Amar Ma’ruf nahi munkar permasalahan Cafe Sarang, kalau mau normatif semua Cafe di wilayah sarang harus tertib hukum, kalau tidak mau mengikuti aturan hukum yg berlaku di rembang ya kita akan mendorong penuh pemda rembang untuk menutup cafe-cafe tersebut, dan bahkan laporan NHD kepada team advokat kami apabila tidak objektif dan tidak bisa membuktikan nanti di Polres Rembang, maka kita akan mengambil langkah untuk Laporan balik, kita sudah kantongi bukti kuat kok perihal usaha cafe dia,,, Tegas H.Affa

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Ketua BAI (badan advokasi indonesia) Rembang Rachmad Nur Wahyudi (mamik) menyatakan dukunganya kepada H.Affa dan Partner untuk mengawal kasus ini supaya di buka secara transparan dan tidak ada yang di tutup-tutupi , karena ini marwah dari seorang advokat yang di lecehkan, masak advokat meras ada-ada aja mereka itu sejajar kedudukanya sama 4 Pilar penegak hukum sebelum bertindak pasti sudah mengkaji dulu enggak mungkin gegabah, dan laporanya kenapa ini di polres harusnya kan Ke OA (organisasi advokat) mereka juga ada payung hukumnya sendiri, entah sidang kode etik dan unsur lainya, Tegas Mamik.

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutan Kelas IIA Batam Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional.

BERITA UTAMA

Partai Hanura Kota Batu, Mentargetkan Jatah Hanya 4 Kursi Bisa Duduk Di Parlemen

BERITA UTAMA

Lebih Dari Sekadar Bantuan, Baksos Polsek Banama Tingang Pererat Kekeluargaan dengan Masyarakat

BERITA UTAMA

Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri, Satgas Ops Keselamatan Gencarkan Sosialisasi Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

BERITA UTAMA

Jaga Kenyamanan Jual Beli, Polsek Pandih Batu Gelar Patroli Dialogis di Pasar Pangkoh Hulu

BERITA UTAMA

OPTIMALKAN PENGAMANAN KUNJUNGAN, LAPAS PAMEKASAN LUNCURKAN PENGGUNAAN GELANG KUNJUNGAN

Artikel

Pendidikan di Ujung Ujian Integritas: Peringatan Keras MAKI Jatim dari Sidoarjo Menggema Nasional