Surabaya, – Polrestabes Surabaya menggelar rilis Analisis dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025 dengan memaparkan capaian kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada kasus curanmor, narkoba, dan lalu lintas yang menjadi atensi utama sepanjang tahun.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H. M.Si. yang didampingi Kasatreskrim, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., beserta Kasatlantas, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M.,dan Kasihumas, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, S.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk insan media, atas sinergi penyampaian informasi kamtibmas kepada masyarakat. Ia berharap kerja sama tersebut terus berlanjut dan semakin ditingkatkan pada tahun 2026.
Curanmor Masih Jadi Kejahatan Paling Menonjol
Sepanjang tahun 2025, Polrestabes Surabaya mencatat 600 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus dengan menetapkan 472 orang tersangka, termasuk sejumlah pelaku residivis.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa curanmor menjadi fokus utama penanganan kepolisian di Surabaya.
“Curanmor ini masih menjadi konsen kita bersama. Sepanjang 2025 tercatat ada 600 kejadian dan 472 tersangka sudah kami proses hingga tahap persidangan. Bahkan, sebagian pelakunya merupakan residivis,” ucapnya.
Ia menambahkan, berbagai langkah terus dilakukan, mulai dari pengungkapan jaringan, patroli intensif, hingga penguatan peran masyarakat melalui siskamling.
“Di awal tahun 2026 nanti, kendaraan hasil sitaan akan kami umumkan secara terbuka. Masyarakat bisa mengambil kendaraannya dengan membawa dokumen kepemilikan resmi dan tidak ada pungutan biaya,” ujarnya.
Kapolrestabes juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengambilan kendaraan sitaan.
Pengungkapan Narkoba Capai Ratusan Kasus
Di bidang narkotika, Polrestabes Surabaya sepanjang 2025 berhasil mengungkap 724 kasus narkoba dengan total 940 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 93,9 kilogram, 41.124 butir ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, serta ratusan ribu pil daftar G dan psikotropika.
Kapolrestabes Surabaya menyebut, peningkatan angka pengungkapan tidak lepas dari intensitas penindakan jajaran Satresnarkoba.
“Memang angka narkoba terlihat meningkat, tetapi itu juga menunjukkan bahwa upaya penindakan kita berjalan aktif dan masif,” jelasnya.
Ia menegaskan, terhadap pengguna dengan barang bukti kecil, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Untuk pengguna dengan barang bukti tertentu, kami lakukan assessment karena mereka adalah korban. Penjara bukan satu-satunya solusi, yang terpenting adalah bagaimana mereka bisa keluar dari ketergantungan narkoba,” tegas Kombes Pol Luthfie.
Selain itu, pihaknya juga mewaspadai potensi peredaran narkotika jenis baru yang disalahgunakan melalui cairan vape.
“Jenis ini sangat berbahaya. Di Surabaya memang belum ditemukan, tetapi kami minta masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya penggunaan atau peredarannya,” tambahnya.
Kecelakaan Lalu Lintas Naik, Fatalitas Justru Turun
Sementara di sektor lalu lintas, Polrestabes Surabaya mencatat 1.762 kejadian kecelakaan sepanjang 2025 atau naik 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, angka korban meninggal dunia justru menurun dari 182 orang pada 2024 menjadi 180 orang di 2025, sementara korban luka berat turun menjadi 12 orang.
Kapolrestabes Surabaya menilai penurunan fatalitas tidak lepas dari pendekatan preventif yang terus dikedepankan.
“Walaupun jumlah kecelakaan meningkat, alhamdulillah fatalitas korban menurun. Ini hasil dari upaya pencegahan, edukasi, dan kehadiran personel di lapangan,” ujarnya.
Sepanjang 2025, Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan 1.521 kali penindakan pelanggaran lalu lintas, termasuk penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong. Sebanyak 187 kendaraan diamankan.
“Seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan melalui sistem BRIVA. Tidak ada pembayaran tunai, tidak ada perantara, dan kami larang keras adanya pungutan di luar ketentuan,” pungkasnya.
Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa penguatan patroli, transparansi pelayanan, serta kolaborasi dengan masyarakat akan terus ditingkatkan demi menjaga Kota Surabaya tetap aman dan kondusif sepanjang tahun 2026
Sul










