Pandih Batu – Perang terhadap penyalahgunaan narkotika terus ditabuh hingga ke pelosok desa. Sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap generasi penerus bangsa, Bhabinkamtibmas Desa Dandang, BRIPKA Slamet Rianto, turun langsung ke tengah masyarakat untuk menggencarkan imbauan larangan dan gerakan Stop Narkoba di wilayah Kecamatan Pandih Batu, Jumat (02/01/2026).
Kegiatan sambang desa ini dilakukan untuk mengedukasi warga agar memiliki ketahanan diri dalam menolak segala bentuk peredaran gelap narkotika yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu, IPDA Yuan Sanjaya, S.H., menegaskan bahwa langkah masif yang dijalankan oleh BRIPKA Slamet Rianto ini merupakan upaya preemtif untuk memastikan wilayah hukumnya bersih dari pengaruh zat terlarang.
“Kami ingin menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran akibat narkoba. Oleh karena itu, saya menginstruksikan personel, termasuk BRIPKA Slamet Rianto di Desa Dandang, untuk secara masif memberikan edukasi. Kita harus mencegah bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsi narkoba sedini mungkin,” tegas IPDA Yuan Sanjaya, S.H.
Dalam giat tersebut, BRIPKA Slamet Rianto berinteraksi secara humanis dengan warga untuk menjelaskan dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan yang merusak organ tubuh maupun konsekuensi hukum yang sangat berat. Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih proaktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkotika.
Dengan adanya edukasi yang konsisten dari Bhabinkamtibmas, Polsek Pandih Batu berharap masyarakat dapat menjadi mitra terdepan dalam memerangi narkoba. Sinergi ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut demi mewujudkan masa depan generasi muda yang sehat dan berprestasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.









