PULANG PISAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau menunjukkan sisi humanis Polri dalam menegakkan aturan di jalan raya. Pada Jumat (02/01/2026), petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) dengan mengedepankan edukasi dan dialog langsung kepada para pengemudi truk.
Langkah ini diambil bukan semata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai upaya penyelamatan nyawa. Kendaraan dengan muatan berlebih diketahui menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan fatal serta kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pendekatan persuasif diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dari dalam diri para sopir.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis dalam penindakan ini. Kami memberikan pemahaman kepada pengemudi tentang dampak buruk muatan berlebih, baik bagi keselamatan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ini soal keselamatan bersama,” ujar Iptu Divani.
Dalam giat tersebut, personel Satlantas menghentikan truk yang diduga melanggar kapasitas. Namun, alih-alih hanya memberikan surat teguran, petugas juga memberikan penjelasan teknis mengenai bahaya hilangnya keseimbangan kendaraan dan risiko gagal pengereman pada truk yang kelebihan beban.
Sebagai tindakan nyata demi keamanan, petugas meminta pengemudi untuk menurunkan atau menyesuaikan muatan mereka hingga batas aman sebelum melanjutkan perjalanan. Hal ini dilakukan guna memastikan truk tersebut tidak menjadi ancaman bagi kendaraan lain di sepanjang rute yang dilalui.
Aksi simpatik ini mendapat respon positif dan dukungan dari masyarakat sekitar yang sering merasa khawatir saat berpapasan dengan kendaraan besar bermuatan berlebih. Satlantas Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk terus mengawal ketertiban lalu lintas dengan cara-cara yang santun namun tetap tegas demi kenyamanan publik di jalan raya.










