SURABAYA – Polda Jawa Timur menyerahkan kembali secara simbolis satu unit mobil dan dua unit sepeda motor kepada para pemiliknya setelah kendaraan tersebut berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seluruh kendaraan berhasil ditemukan oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dan dikembalikan kepada pemiliknya setelah seluruh proses penyidikan serta administrasi barang bukti dinyatakan selesai.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan hak korban dapat dipulihkan tanpa dipungut biaya.
“Polda Jawa Timur tidak hanya berfokus menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin mengembalikan barang milik korban setelah seluruh proses hukum terpenuhi,” ujar Kombes Pol. Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan menemukan kendaraan milik korban merupakan hasil respons cepat Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Polda Jatim juga menegaskan bahwa penanganan kasus curanmor akan terus menjadi prioritas. Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap tindak pidana yang dialami, baik melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Di sisi lain, masyarakat juga kami imbau meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan untuk meminimalkan risiko pencurian,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah korban menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang dinilai cepat mengungkap kasus dan menemukan kendaraan mereka.
Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku bersyukur karena sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan hanya dalam waktu satu hari.
“Saya tidak menyangka motor saya bisa kembali secepat ini. Terima kasih kepada Polda Jatim yang telah bekerja cepat,” ungkapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Samsul Arifin, warga Turen, Kabupaten Malang. Sepeda motor Honda Beat tahun 2022 miliknya yang hilang di depan rumah berhasil ditemukan kurang dari sehari setelah laporan diterima polisi.
“Saya sangat bersyukur. Baru sehari melapor, motor saya sudah ditemukan dan dikembalikan,” katanya.
Hal serupa dialami Hartilinda Fikriyah, warga Gempol, Kabupaten Pasuruan. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2017 miliknya yang sempat dibawa kabur oleh penyewa berhasil ditemukan Tim Jatanras dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jatanras Polda Jatim. Responsnya sangat cepat sehingga mobil saya bisa kembali digunakan,” tuturnya.
SAMSUL










