Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:34 WIB

Polres Tegal Ikuti Zoom Sosialisasi KUHP dan KUHAP Terbaru, Perkuat Pemahaman Pembaruan Hukum Pidana

TEGAL, TargetNews.id –Dalam rangka meningkatkan pemahaman jajaran terhadap pembaruan hukum pidana nasional, Polres Tegal mengikuti kegiatan zoom meeting terkait KUHP dan KUHAP terbaru yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., Selasa (6/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.35 hingga 13.20 WIB tersebut dilaksanakan di ruang rapat Satresnarkoba Polres Tegal dan diikuti oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, SH., S.IK., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Luis Beltram, S.TK., S.I.I., M.H., Kasat Narkoba AKP Indra Irnawan Liarafa, SH, M.H, serta perwakilan personel Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tegal.

Dalam arahannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan masukan terhadap implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sekaligus menjadikan format-format terbaru tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga  Kunjungi Kodim Sintang Pangdam XII/Tanjungpura Di Sambut Antusias dan Semangat

Kami berharap jajaran reserse dapat meluangkan waktu untuk berdiskusi, memberikan masukan, serta siap mempertanggung jawabkan setiap penanganan perkara secara profesional dan transparan,” ungkap Kabareskrim Polri.

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin dalam paparannya menjelaskan bahwa pembaruan KUHP merupakan bagian dari perjalanan panjang reformasi hukum pidana Indonesia, yang ditandai dengan pengesahan Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pembaruan ini tidak sekadar mengganti hukum warisan kolonial, namun menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem hukum yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial.

Baca juga  Waspada Penyakit Menular, Babinsa Koramil 14/Pejagoan Ajak Warga Untuk Hidup Sehat

Ia juga memaparkan tiga pilar pendekatan pemidanaan modern yang diusung dalam KUHP baru, yakni korektif, rehabilitatif, dan restoratif, yang menitikberatkan pada perbaikan perilaku pelaku, pemulihan korban, serta keadilan yang berimbang bagi semua pihak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Tegal semakin siap dan adaptif dalam menyikapi perubahan regulasi hukum pidana, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Uncategorized

KEMACETAN DAPAT SEGERA TERATASI KARENA HADIRNYA SATUAN LALU LINTAS DI DALAM PENGATURAN PAGI

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Cek Personil Pengamanan KPU, Pastikan Tahap Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Berjalan Lancar

Artikel

Senangnya Bersuka Ria Bersama Pj Bupati Di Pendopo Bupati Brebes

Artikel

Sosialisasi Ketahanan Pangan: BRIPKA Slamet Rianto Ajak Warga Desa Dandang Tanami Pekarangan

Artikel

REALISASI PENGGUNAAN DANA BK DESA PERAGAAN LAOK YANG DI DUGA TIDAK JELAS

Uncategorized

Usai Pemungutan dan Penghitungan Suara, Kapolres Pulang Pisau Cek Gudang PPK, Ini Pesannya
error: Konten dilindungi!!