Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:56 WIB

Polres Batu Amankan Tersangka Komplotan Jambret Perhiasan Emak – emak

KOTA BATU TargetNews.ID Pelarian R (41), spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menebar teror bagi kaum ibu-ibu di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim akhirnya kandas.

Pelaku jambret asal Kecamatan Tumpang ini diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Batu Polda Jatim di rumahnya pada Kamis (8/1/2026) subuh, setelah serangkaian aksi jambret sadisnya terekam kamera CCTV.

Penangkapan R merupakan buntut dari aksi penjambretan di kawasan Pasar Baru, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, pada Selasa (6/1/2026) lalu.

Saat itu, seorang wanita paruh baya yang tengah berjalan sendirian sekitar pukul 05.00 WIB menjadi korban keganasan komplotan ini.

Perhiasan kalung dan gelangnya dirampas paksa oleh tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas, Iptu M.Huda mengungkapkan bahwa tersangka R dikenal cukup sadis.

Baca juga  Kawal Pemilu 2024, Polres Pulang Pisau Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata

Dalam menjalankan aksinya, ia tak segan melukai korban demi mendapatkan emas yang diincar.

“Tersangka R, kami amankan di Dusun Dompyong, Desa Kidal, Tumpang, sekitar pukul 05.00 WIB,” ujar Iptu Huda, Sabtu (10/1/26).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah beraksi bersama rekan-rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tersangka R ternyata bukan pemain baru.

Ia tercatat telah melancarkan aksinya di delapan titik lokasi berbeda.

Selain di Pasar Pujon, pelaku pernah beraksi di Desa Binangun, Sumbergondo, Dusun Gondang, wilayah Santrean, Desa Gunungsari, hingga Desa Beji.

Salah satu aksi paling brutal terjadi di belakang SMKN 3 Batu pada 16 Desember 2025 lalu.

Saat itu, pelaku merampas kalung dan gelang emas senilai Rp30 juta.

Baca juga  Jelang Penutupan, Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan di Kuin Kecil

Tak hanya merampas harta, pelaku bahkan menendang korbannya hingga jatuh tersungkur dan mengalami luka lecet.

“Pelaku biasanya mencari mangsa ibu-ibu yang sedang berjalan kaki atau beraktivitas sendirian. Saat kondisi sepi dan gelap, mereka langsung menyergap korban,” imbuh Iptu Huda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana beraksi, ponsel, helm, serta rekaman CCTV sebagai bukti kunci.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 479 KUHP Baru tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk lebih waspada dan tidak memakai perhiasan mencolok saat beraktivitas di tempat sepi.

Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Lima Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir Indonesia

Artikel

Aneh Mandor Kontraktor Pembangunan SDN Tanjungsari Tolak Warga Lokal Ikut Bekerja

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Lewat Operasi KRYD Malam Hari

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengemudi R4

BERITA UTAMA

Danrem 121/Abw Tinjau RTLH Milik Pak Mintoni Hasil TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Amankan 164 Ranmor Berknalpot Brong, 25 Diantaranya Terlibat Balap Liar di Kota Malang

BERITA UTAMA

Ngeri : Sunat Vonis Mati Gembong Narkoba 137 Kg Sabu Jadi 20
error: Konten dilindungi!!