Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:15 WIB

Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri, Polres Gresik Imbau DPO Lainnya Agar Menyerahkan Diri

GRESIK TargetNews.ID – Upaya Polres Gresik dalam memberantas aksi gangster kembali membuahkan hasil. Satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik.

Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Lamongan, diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi langkah keluarga pelaku yang kooperatif menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan.

Baca juga  Babinsa Koramil 13 Buluspesantren Datangi Rumah Warga Yang Tertimpa Pohon

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian para pelaku.

“Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja sama yang telah membantu kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada keluarga atas kerja samanya menyerahkan salah satu DPO. Kami berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” ujar AKP Arya.

Baca juga  Kasus di SPBU Camplong Aktor Otak Pelaku Menyerahkan Diri Mat Jari di Polres Sampang

AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen memastikan wilayahnya tetap aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ketua gangster bernama MY (26) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. MY diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan di tempat pelariannya di Mojokerto.

Kemudian MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Kabupateb Gresik ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban pada dinihari. Terakhir, MS (18) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

TNI AD Audiensi Bersama Pemerintah Kota Bahas Penurunan Angka Stunting

Artikel

Kuatkan Kapasitas Aparatur Wilayah dalam Pengelolaan Sampah, Pemkot Tegal Studi Tiru ke Kecamatan Mantrijeron Yogyakarta

Artikel

Perempuan Tangguh Nusantara Desak Presiden Prabowo Subianto Copot Dirut PLN

BERITA UTAMA

Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Menjadi Tuan Rumah Penandatanganan Komitmen Lingkungan Kerja BERSINAR (Bersih dari Narkoba

Artikel

Kodim 1008 Bersama Polres Tabalong Pastikan Keamanan Sholat Idul Fitri 2025

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol, Upaya Satlantas Polresta Palangka Raya Cegah Balapan Liar

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

BERITA UTAMA

Residivis Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya