Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:15 WIB

Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri, Polres Gresik Imbau DPO Lainnya Agar Menyerahkan Diri

GRESIK TargetNews.ID – Upaya Polres Gresik dalam memberantas aksi gangster kembali membuahkan hasil. Satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik.

Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Lamongan, diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi langkah keluarga pelaku yang kooperatif menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan.

Baca juga  Brimob Jatim Distribusikan 37 Ribu Liter Air Bersih untuk 700 Keluarga Terdampak Kemarau

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian para pelaku.

“Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja sama yang telah membantu kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada keluarga atas kerja samanya menyerahkan salah satu DPO. Kami berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” ujar AKP Arya.

Baca juga  Polsek Semampir Tangkap DPO Kasus Pelaku Pencurian di Gudang

AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen memastikan wilayahnya tetap aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ketua gangster bernama MY (26) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. MY diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan di tempat pelariannya di Mojokerto.

Kemudian MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Kabupateb Gresik ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban pada dinihari. Terakhir, MS (18) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Hampir 3 Ons Sabu di Kenjeran, Dua Pelaku Dibekuk dan Dua Lainnya Masuk DPO

Artikel

DPD RI Lia Istifhama Dorong Riset dan Teknologi untuk Dongkrak Produksi Pertanian Nasional

Artikel

Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasaran Prioritas Dalam Penindakannya

BERITA UTAMA

Peduli Lingkungan, Satpolair Polres Pulang Pisau Imbau Pengunjung Pasar Kamis Jaga Sungai dan Keselamatan di Air

Artikel

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri

Artikel

Momen Praspa PSDP Penerbang TNI Angkatan Ke-34

BERITA UTAMA

Kembali, Polsek Rakumpit Gelar Jum’at Curhat

Artikel

Wakapolres Pulang Pisau Pastikan Dapur SPPG Siap Sajikan Makanan Sehat untuk Penerima Manfaat