Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:15 WIB

Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri, Polres Gresik Imbau DPO Lainnya Agar Menyerahkan Diri

GRESIK TargetNews.ID – Upaya Polres Gresik dalam memberantas aksi gangster kembali membuahkan hasil. Satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik.

Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Lamongan, diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi langkah keluarga pelaku yang kooperatif menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian para pelaku.

“Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja sama yang telah membantu kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada keluarga atas kerja samanya menyerahkan salah satu DPO. Kami berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” ujar AKP Arya.

Baca juga  Sapa Pagi Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin

AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen memastikan wilayahnya tetap aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ketua gangster bernama MY (26) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. MY diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan di tempat pelariannya di Mojokerto.

Kemudian MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Kabupateb Gresik ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban pada dinihari. Terakhir, MS (18) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KODIM 0709/KBM Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos dengan warga,jaga sinergitas aparat dengan masyarakat

Artikel

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Maliku Rutin Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Wujudkan Pelayanan Publik Prima, Pemkab Tegal Canangkan ASN BerAKHLAK

Artikel

Cegah Penyebaran Malaria, Satgas Yonif 611/Awl Laksanakan Penyemprotan Disinfektan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

BERITA UTAMA

Anggota DPD RI Lia Istifhama Puji Program Penyuluhan Hukum Kejati Jatim di Pesantren dan Sekolah

BERITA UTAMA

Wadan Kodiklatal Ajak Personel Jaga Kesehatan Jiwa Raga

BERITA UTAMA

PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR IKUTI APEL KHUSUS DAN HALAL BIHALAL PRAJURIT PASMAR 3