Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:15 WIB

Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri, Polres Gresik Imbau DPO Lainnya Agar Menyerahkan Diri

GRESIK TargetNews.ID – Upaya Polres Gresik dalam memberantas aksi gangster kembali membuahkan hasil. Satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik.

Pelaku berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Lamongan, diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi langkah keluarga pelaku yang kooperatif menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Fungsi Perencanaan dan Anggaran Tahun 2023

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian para pelaku.

“Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja sama yang telah membantu kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada keluarga atas kerja samanya menyerahkan salah satu DPO. Kami berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” ujar AKP Arya.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Kanit Binpolmas beri Himbauan Kamtibmas

AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen memastikan wilayahnya tetap aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ketua gangster bernama MY (26) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. MY diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan di tempat pelariannya di Mojokerto.

Kemudian MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Kabupateb Gresik ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban pada dinihari. Terakhir, MS (18) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Ketua PW DMI Prov Kalbar Ingatkan Masjid Tidak Menjadi Tempat Berpolitik Praktis Dan Jaga Toleransi Beragama

BERITA UTAMA

Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lantas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Jalin Keakraban Anggota, Koramil 06/Selakau Bantu Warga Bangun Rumah

Artikel

Karya Bakti TNI, Danramil 1208-05/Pemangkat Pimpin Lansung Pembersihan Penampungan Air Bersih Desa Gugah Sejahtera

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Artikel

Estafet Kepemimpinan, Komandan Kodiklatal Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis

Artikel

Peduli Lansia, Polresta Malang Kota Gelar Bakkes di Panti Al Islah