Surabaya – Satpas SIM Colombo Polrestabes Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Petugas menghadirkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang cepat, ramah, transparan, dan humanis di wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya.
Setiap hari, petugas melayani pemohon sejak tahap pendaftaran. Petugas memeriksa kelengkapan data, memverifikasi dokumen, lalu mendampingi pemohon hingga seluruh tahapan selesai. Selain itu, para perwira turun langsung memberikan arahan agar masyarakat memahami prosedur dengan mudah.
Kasubnit 2 Satpas SIM Colombo Surabaya, Iptu Hariyo, mengatakan petugas menjalankan setiap tahapan sesuai standar pelayanan. Petugas memulai proses dari pendaftaran. Selanjutnya, petugas memverifikasi data. Setelah itu, petugas mengarahkan pemohon mengikuti ujian teori dan praktik.
“Petugas bekerja secara profesional. Kami juga mendampingi setiap pemohon selama proses pengurusan SIM. Kami menjelaskan setiap tahapan dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga pemohon merasa nyaman dan tidak kebingungan,” kata Iptu Hariyo, Selasa (7/7/2026).
Selain itu, Iptu Hariyo menegaskan pelayanan SIM baru maupun perpanjangan selalu mengacu pada standar yang berlaku. Standar tersebut mengatur waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan prosedur secara jelas. Petugas juga mengutamakan pelayanan yang cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan.
“Standar pelayanan mengatur waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta prosedur yang jelas. Kami mengedepankan pelayanan yang cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan pelayanan prima di Satpas SIM Colombo menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, jajaran Satpas menerapkan standar pelayanan melalui program Polri Presisi untuk membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai standar pelayanan. Kami mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan sikap humanis dalam setiap pelayanan,” pungkas AKP Tri Arda Meidiansyah.
REDAKSI TARGETNEWS.ID










