Sebangau Kuala – Jajaran Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus memperketat pengawasan keamanan di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum di Desa Sebangau Permai, Selasa (13/01/2026) malam.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas. Fokus utama petugas dalam penyisiran kali ini adalah peredaran minuman keras (Miras), kepemilikan senjata tajam (Sajam), penyalahgunaan Narkoba, hingga aksi premanisme yang meresahkan warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Iptu Djunedie, menegaskan bahwa sasaran operasi seperti miras dan sajam menjadi prioritas karena sering menjadi faktor pemicu terjadinya perkelahian maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
“Tujuan utama KRYD ini adalah mencegah dan menekan aksi kriminalitas sedini mungkin. Dengan menyasar miras, sajam, dan narkoba, kita berupaya memutus rantai potensi kejahatan di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala,” ujar Iptu Djunedie.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sebangau Kuala menyisir tempat-tempat keramaian serta lokasi-lokasi yang diidentifikasi rawan terjadi tindak kriminalitas. Petugas melakukan pemeriksaan secara teliti namun tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat yang ditemui di lapangan.
Kapolsek juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Desa Sebangau Permai yang telah kooperatif selama jalannya operasi. Kesadaran masyarakat untuk tidak membawa sajam atau mengonsumsi miras di tempat umum sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib dan mendukung jalannya operasi ini. Harapan kami, situasi kondusif seperti ini dapat terus terjaga sehingga warga dapat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tutupnya.
Polsek Sebangau Kuala berkomitmen akan terus melaksanakan patroli dan operasi serupa secara berkala untuk memastikan wilayah hukumnya tetap bersih dari segala bentuk praktik premanisme dan peredaran barang-barang terlarang. (Humasrespulpis)










