Home / BERITA UTAMA

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:20 WIB

Tim Khusus Kejaksaan febrie adriansyah sudah di periksaan sebagai Tersangka

Foto: Kejaksaan febrie adriansyah sudah di periksaan sebagai Tersangka

Foto: Kejaksaan febrie adriansyah sudah di periksaan sebagai Tersangka

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan tim khusus yang dibentuk untuk menangani penyidikan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah mulai menjalankan tugasnya. Tim yang terdiri dari sembilan jaksa senior itu juga telah memeriksa Febrie sebagai tersangka pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan tim khusus telah bekerja sejak pekan lalu. Namun, ia belum bersedia mengungkap materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan karena proses hukum masih berlangsung.

Baca juga  Pembangunan SR di Desa Sejati Didominasi Buruh Luar Daerah, Warga Lokal Merasa Diabaikan

Pemeriksaan terhadap Febrie berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri. Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, penyidik mengajukan 18 pertanyaan yang telah dijawab seluruhnya oleh Febrie dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Menurutnya, setelah pemeriksaan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya. Ia juga menyebut pemeriksaan perdana tersebut baru mencakup perkara PT Asabri.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Farizi, menjelaskan pihaknya mengajukan permohonan agar Febrie tidak ditahan dengan alasan selama proses penyidikan bersikap kooperatif. Menurutnya, permohonan tersebut dikabulkan oleh penyidik.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengumumkan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berjalan, sementara Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan maupun tahapan penanganan perkara berikutnya.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Dialogis Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Jaga Terminal WA Gara

Artikel

Mantan Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi SH,.MH Periode 2019 – 2023, Tetap berbagi Bersama Masyarakat

Artikel

Polres Puncak Jaya Sambangi Tokoh Masyarakat Kampung Usir Belakang dan Berikan Bantuan Sembako

Artikel

Personil Satbinmas Pulpis, Sambangi pedagang dan memberikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Sasar Masyarakat Pesisir Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Tingkatkan Animo Pendaftaran Polri, Polsek Sabangau Lakukan Sosialisasi

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Perkokoh Kerjasama, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Kades Lemahduwur