Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:37 WIB

Eksepsi Hermanto Oerip, Kasus Penipuan Tambang Nikel Fiktif. Di Tolak

Foto: Eksepsi Hermanto Oerip, Kasus Penipuan Tambang Nikel Fiktif. Di Tolak

Foto: Eksepsi Hermanto Oerip, Kasus Penipuan Tambang Nikel Fiktif. Di Tolak

Surabaya, TargetNews.id Sidang Terdakwa Hermanto Oerip perkara dugaan penipuan dan penggelapan tambang nikel bernilai puluhan miliar, kembali digelar di ruang Tirta pengadilan negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pembacaan putusan sela (penolakan eksepsi) oleh Ketua Majelis Hakim Nur Kholis.

Ketua Majelis Hakim Nur Kholis, menolak seluruh eksepsi (nota keberatan) yang diajukan oleh penasehat hukum Terdakwa Hermanto Oerip.
dengan ditolaknya eksepsi tersebut, Ketua Majelis Hakim Nur Kholis memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi – saksi.

Baca juga  PERAN DIKMAS LANTAS CEGAH PELANGGARAN LALU LINTAS

“Menolak seluruh eksepsi penasihat hukum terdakwa Hermanto Oerip,” tegas Nur Kholis.

Ketua Majelis Hakim menilai surat dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum ( JPU) telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap sesuai ketentuan hukum, sehingga keberatan penasehat hukum terdakwa tidak beralasan secara yuridis.

Dalam perkara ini Terdakwa Hermanto Oerip didakwa melakukan dugaan penipuan investasi tambang nikel fiktif di Kabaena Sulawesi Tenggara, yang merugikan korban Soewondo Basuki senilai Rp 75 Miliar hingga Rp 147 miliar.

Baca juga  Bupati Sidoarjo Resmikan RS. Mitra Keluarga Sidoarjo, Berkapasitas 100 Bed

Atas perbuatannya, Terdakwa Hermanto Oerip didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.

Selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak tengah menyiapkan Tim Jaksa untuk tahap pemeriksaan saksi guna membuktikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut.@NUR.

 

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pemkab Tegal Tutup Mata, Project Pembangunan Pabrik Sepatu PT. AFI Terus Dibiarkan Padahal Tak Mengantongi Izin Amdal

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Ruas Rawan Kecelakaan

BERITA UTAMA

Warga PSHT Kedunggalar Ngawi, Lakukan Pembongkaran Tugu di Tempat Umum

Artikel

HUT ke-80 Brimob, Kapolri Apresiasi Peran Brimob Program Pemerintah

Artikel

Warga Desa Gunung Melati Antusias Gotong Royong Bantu Satgas TMMD Kodim 1009/Tanah Laut

BERITA UTAMA

Penolakan PJ. Kades BPD Banjar melayangkan surat Keberatan ke Kantor Kecamatan Kedundung

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online