Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:12 WIB

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

 

Pulang Pisau – Peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu dilaporkan mulai marak dan meresahkan pedagang serta masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah. Uang palsu tersebut ditemukan beredar di sejumlah pasar tradisional serta toko dan kios milik warga.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama yang menggunakan uang tunai pecahan besar. Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) guna memastikan keaslian uang yang diterima.

Baca juga  Sambut Pemilu 2024 Kapolres Nganjuk Ajak Perkuat Peran Tiga Pilar dan Ulama Kamtibmas Hingga Tingkat Desa

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri menyampaikan bahwa kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Pastikan setiap uang yang diterima dicek keasliannya dengan metode 3D,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Polres Pulang Pisau juga terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap jaringan serta menangkap pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan stabilitas perekonomian masyarakat.

Baca juga  Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

Polres Pulang Pisau mengajak para pedagang dan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu. Laporan masyarakat sangat membantu aparat dalam mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarkan kembali uang yang diduga palsu, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta sosialisasi kepada masyarakat guna menekan peredaran uang palsu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Warga, Briptu Arief Sosialisasikan Pemilu Damai

BERITA UTAMA

Kapolres Kubu Raya Beberkan Penangkapan Truk Tangki BBM Solar Ilegal di Konfersi Pers”

BERITA UTAMA

Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pengajian Akbar

Artikel

Polresta Sidoarjo Gandeng Dinas Pendidikan

BERITA UTAMA

Akses Jalan Rusak Babinsa Bersama Warga Binaan Gotong-royong Lakukan Perbaikan

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Mengatur Lalulintas Di Pagi Hari Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Danramil 14/Pejagoan Gelar Silaturahmi dan Taraweh Bersama Warga Pejagoan