Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:12 WIB

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

Uang Palsu Rp100 Ribu Marak, Polres Pulang Pisau Ingatkan Masyarakat 3D

 

Pulang Pisau – Peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu dilaporkan mulai marak dan meresahkan pedagang serta masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah. Uang palsu tersebut ditemukan beredar di sejumlah pasar tradisional serta toko dan kios milik warga.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama yang menggunakan uang tunai pecahan besar. Masyarakat diminta untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) guna memastikan keaslian uang yang diterima.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri menyampaikan bahwa kewaspadaan bersama sangat diperlukan untuk mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Pastikan setiap uang yang diterima dicek keasliannya dengan metode 3D,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Polres Pulang Pisau juga terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap jaringan serta menangkap pelaku pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan stabilitas perekonomian masyarakat.

Baca juga  Tiga OPD Terima Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2024

Polres Pulang Pisau mengajak para pedagang dan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu. Laporan masyarakat sangat membantu aparat dalam mempercepat proses penyelidikan dan penindakan.

Masyarakat juga diimbau agar tidak menyebarkan kembali uang yang diduga palsu, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta sosialisasi kepada masyarakat guna menekan peredaran uang palsu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 0208/AS Melaksanakan Syukuran HUT Ke-62 Korem 022/PT.

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Pererat Tali Silaturahmi, Danyonif 5 Marinir Hadiri Pertemuan Rutin Prajurit Rayon Sidoarjo

Uncategorized

Satlantas Tegur Simpatik Pengendara Pakai Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Pantau Harga Sembako Di Pasar Patanak Personil Satbinmas Polres Pulpis Intraksi Dengan Pedagang

Artikel

Siap Hadapi Tugas Lapangan, Polres Pulang Pisau Asah Ketahanan Fisik dengan Lari Pagi

Artikel

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polres Pasuruan Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja

BERITA UTAMA

Gelar Reses, Anggota DPRD Jatim Komisi E, Hartoyo Menerima Keluhan Warga Mengenai Ijazah yang di Tahan Di Sekolahan