Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:44 WIB

Anggota DPRD melaporkan Pecemaran dugaan Nama baik ke Polres Nganjuk

TargetNews.ID Nganjuk — Sahrur Cahya Ramadhan, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, didampingi kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polres Nganjuk, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran konten video dan pemberitaan media online yang beredaksi di luar wilayah Nganjuk. Dalam laporan tersebut, terdapat dua perkara yang dilaporkan secara terpisah.

Laporan pertama tercatat dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLPM/29/SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES NGANJUK, terkait penyebaran video melalui grup WhatsApp.
Sementara laporan kedua tercatat dengan Nomor: STTLPM/30/SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES NGANJUK, terkait unggahan video di platform media sosial TikTok.

Sahrur menjelaskan, dalam video yang beredar baik di TikTok maupun grup WhatsApp tersebut, secara jelas disebutkan nama dirinya, lembaga DPRD, serta partai politik yang menaunginya.

Menurutnya, konten tersebut memuat tudingan yang tidak benar dan sangat merugikan secara pribadi maupun kelembagaan.

“Sudah saya jelaskan bahwa pemberitaan media online yang beredar itu tidak benar. Namun faktanya, konten tersebut masih terus disebarkan,” ujar Sahrur kepada awak media saat berada di Polres Nganjuk.

Baca juga  Peletakan Batu Pertama Rumah Ibadah di SMA Kemala Taruna Bhayangkara, oleh Wakapolri

Terkait pemberitaan media online yang lebih dahulu memuat informasi tersebut, Sahrur melalui kuasa hukumnya juga telah menempuh mekanisme hukum dengan mengirimkan surat hak jawab kepada media yang bersangkutan.

“Hak jawab sudah kami kirimkan kepada media terkait. Saat ini kami menunggu itikad baik dan perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Kedua laporan yang masuk ke Polres Nganjuk tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, menanggapi ramainya pemberitaan terkait dugaan penimbunan solar di Nganjuk, tim investigasi mencoba mengonfirmasi salah satu pihak LSM Banaspati yang disebut berada di lokasi kejadian Minggu 1 Februari 2026.

Faruk perwakilan LSM tersebut, membenarkan adanya peristiwa adu argumen yang terjadi pada malam 26 Januari 2026 antara pihak media dan LSM lokal.

Baca juga  Danramil 04/Kra Sambut Kunjungan Forkompimcam Kec. Karanganyar ke Koramil 04/Kra

Namun demikian, Faruk menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi hanya sebatas menjembatani komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan situasi tetap kondusif.

“Saya ada di lokasi hanya untuk membantu meredam situasi. Memang ada aparat penegak hukum dari Polres Nganjuk yang hadir untuk menjaga kondusivitas. Namun saya tidak melihat adanya anggota DPRD maupun intel Kodam seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan salah satu media online,” tegas Faruk.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya datang ke lokasi atas permintaan rekan sesama LSM, bukan karena keterlibatan dalam aktivitas yang dituduhkan. Terkait isu penimbunan solar dan dugaan keterlibatan pihak tertentu, Faruk secara tegas membantah dan menyatakan tidak ada keterlibatan dirinya maupun unsur intelijen TNI sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Dengan adanya laporan resmi ini, Sahrur berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional, sekaligus menjadi pelajaran agar penyebaran informasi di ruang digital tetap mengedepankan fakta, etika, dan asas praduga tak bersalah.

Samsudin

Share :

Baca Juga

Artikel

Aktualisasi Nilai Dasar Perjuangan (NDP) dalam Upaya Membangun Keadilan Sosial Ekonomi di Negeri Ini

BERITA UTAMA

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Prajurit Dan PNS Kima Brigif 2 Marinir Ikuti Kauseri Agama

Artikel

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

BERITA UTAMA

Doa Lintas Agama dalam Membangun Sinergi Antara Polri, Tokoh Agama, dan Stakeholder

BERITA UTAMA

Wujudkan Cita-Cita Anak Bangsa, Dankodiklatal Buka Dikmaba TNI AL Angkatan 43/2 TA. 2023

Artikel

Bongkar 4 TKP Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Kalbar Sita Ribuan Liter Solar Bersubsidi dan Uang Jutaan Rupiah

BERITA UTAMA

KAPOLRES SUMENEP PIMPIN UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 115 TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Babinsa melaksanakan kegiatan Komsos dengan Perangkat Desa Di Wilayah Binaannya