Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:44 WIB

Anggota DPRD melaporkan Pecemaran dugaan Nama baik ke Polres Nganjuk

TargetNews.ID Nganjuk — Sahrur Cahya Ramadhan, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, didampingi kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polres Nganjuk, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran konten video dan pemberitaan media online yang beredaksi di luar wilayah Nganjuk. Dalam laporan tersebut, terdapat dua perkara yang dilaporkan secara terpisah.

Laporan pertama tercatat dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLPM/29/SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES NGANJUK, terkait penyebaran video melalui grup WhatsApp.
Sementara laporan kedua tercatat dengan Nomor: STTLPM/30/SATRESKRIM/I/2026/SPKT/POLRES NGANJUK, terkait unggahan video di platform media sosial TikTok.

Sahrur menjelaskan, dalam video yang beredar baik di TikTok maupun grup WhatsApp tersebut, secara jelas disebutkan nama dirinya, lembaga DPRD, serta partai politik yang menaunginya.

Menurutnya, konten tersebut memuat tudingan yang tidak benar dan sangat merugikan secara pribadi maupun kelembagaan.

“Sudah saya jelaskan bahwa pemberitaan media online yang beredar itu tidak benar. Namun faktanya, konten tersebut masih terus disebarkan,” ujar Sahrur kepada awak media saat berada di Polres Nganjuk.

Baca juga  Komsos Babinsa: Jembatan Kemanunggalan TNI-Rakyat dan Stabilitas Wilayah

Terkait pemberitaan media online yang lebih dahulu memuat informasi tersebut, Sahrur melalui kuasa hukumnya juga telah menempuh mekanisme hukum dengan mengirimkan surat hak jawab kepada media yang bersangkutan.

“Hak jawab sudah kami kirimkan kepada media terkait. Saat ini kami menunggu itikad baik dan perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Kedua laporan yang masuk ke Polres Nganjuk tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, menanggapi ramainya pemberitaan terkait dugaan penimbunan solar di Nganjuk, tim investigasi mencoba mengonfirmasi salah satu pihak LSM Banaspati yang disebut berada di lokasi kejadian Minggu 1 Februari 2026.

Faruk perwakilan LSM tersebut, membenarkan adanya peristiwa adu argumen yang terjadi pada malam 26 Januari 2026 antara pihak media dan LSM lokal.

Baca juga  Sasaran TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Tuntas 100 Persen, Satgas Lanjutkan Pembersihan Lokasi

Namun demikian, Faruk menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi hanya sebatas menjembatani komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan situasi tetap kondusif.

“Saya ada di lokasi hanya untuk membantu meredam situasi. Memang ada aparat penegak hukum dari Polres Nganjuk yang hadir untuk menjaga kondusivitas. Namun saya tidak melihat adanya anggota DPRD maupun intel Kodam seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan salah satu media online,” tegas Faruk.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya datang ke lokasi atas permintaan rekan sesama LSM, bukan karena keterlibatan dalam aktivitas yang dituduhkan. Terkait isu penimbunan solar dan dugaan keterlibatan pihak tertentu, Faruk secara tegas membantah dan menyatakan tidak ada keterlibatan dirinya maupun unsur intelijen TNI sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Dengan adanya laporan resmi ini, Sahrur berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan profesional, sekaligus menjadi pelajaran agar penyebaran informasi di ruang digital tetap mengedepankan fakta, etika, dan asas praduga tak bersalah.

Samsudin

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Gelar “Polantas Menyapa”, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas

Artikel

𝙃𝙞𝙢𝙗𝙖𝙪𝙖𝙣 𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝙋𝙧𝙚𝙨𝙞𝙙𝙪𝙢 𝙁𝙋𝙄𝙄, 𝘿𝙧𝙖.𝙆𝙖𝙨𝙞𝙝𝙝𝙖𝙩𝙞 𝙆𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙎𝙚𝙡𝙪𝙧𝙪𝙝 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙪𝙧𝙪𝙨 𝙎𝙚𝙧𝙩𝙖 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙤𝙩𝙖 𝙁𝙤𝙧𝙪𝙢 𝙋𝙚𝙧𝙨 𝙄𝙣𝙙𝙚𝙥𝙚𝙣𝙙𝙚𝙣𝙩 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 (𝙁𝙋𝙄𝙄) 𝙙𝙞 𝙎𝙚𝙡𝙪𝙧𝙪𝙝 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 𝘼𝙞𝙧

BERITA UTAMA

Plt, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kota Batu. Drs.Susetya Herawan, Beserta Seluruh Staf dan Pegawai. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79 – 2024

Artikel

Dua Dusun Terendam Banjir, Forkopimcam Sejangkung Salurkan Bantuan Makanan

Artikel

PWDPI DPW JAWA TIMUR Bersama YAYASAN BANGGA INDONESIA MAJU (YBIM) Berbagi Santunan Pada Anggota Yayasan yang Mendapat Pembinaan dari YBIM

BERITA UTAMA

Sambangi Pos Kamling, Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas

Artikel

Komandan Puspenerbal Lepas Panther AS 565 Bergabung Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O UNIFIL Lebanon

Artikel

VIRAL, Suami Istri Pesta Norkoba, Suami Kabur di Menganti Gresik