TargetNews.ID Beredar di media sosial sebuah gambar bertajuk “Maklumat Pengurus Pusat PSHT” tertanggal Madiun, 2 Februari 2026,
yang memuat sejumlah instruksi terkait aksi lanjutan nasional hingga 8 Februari 2026. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.
Dalam gambar tersebut, dicantumkan seolah-olah terdapat perintah resmi kepada warga PSHT untuk mengikuti aksi tertentu serta narasi yang menyebut aparat kepolisian wajib melakukan pengamanan dan melarang penyekatan. Setelah
dilakukan penelusuran, tidak ditemukan rilis resmi, surat edaran, maupun pernyataan sah dari Pengurus Pusat PSHT yang membenarkan isi maklumat tersebut.
Pihak terkait menegaskan bahwa setiap keputusan organisasi PSHT disampaikan melalui kanal resmi, baik melalui struktur organisasi, media sosial resmi, maupun surat berkop yang dapat diverifikasi.
Dokumen yang beredar tidak memenuhi unsur tersebut dan berpotensi menyesatkan serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai, menyebarkan, maupun menindaklanjuti isi maklumat palsu tersebut, serta lebih kritis dalam menerima informasi yang mencatut nama organisasi atau institusi tertentu.
Penyebaran informasi palsu yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aparat keamanan bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan terhadap penyebaran konten hoaks dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Red T










