Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:57 WIB

Board of Peace ala Donald Trump: Jebakan Geopolitik dan Pengkhianatan atas Mandat Konstitusi

Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan International)

Gagasan Board of Peace (BoP) ala Donald Trump bukanlah terobosan perdamaian global, melainkan proyek politik kekuasaan yang berpotensi mengebiri peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekaligus mereduksi makna perdamaian itu sendiri. Dengan struktur yang menempatkan Trump sebagai figur sentral dengan kewenangan absolut, BoP tidak mencerminkan multilateralisme, melainkan personalisasi kekuasaan global—sebuah anomali dalam tata dunia modern yang seharusnya berbasis hukum internasional.

Dalam sejarah hubungan internasional, setiap upaya “perdamaian” yang dibangun tanpa legitimasi universal, tanpa mekanisme akuntabilitas, dan tanpa keterlibatan pihak yang paling terdampak, hampir selalu berakhir sebagai alat dominasi. BoP berpotensi menjadi instrumen neo-kolonialisme geopolitik, di mana konflik—termasuk Gaza—tidak diselesaikan, tetapi dikelola agar tetap menguntungkan aktor-aktor kuat.

Baca juga  Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Rangkaian Kunjungan Kasad di Wilayah Jawa Tengah

Palestina: Dihapus dari Meja, Dihukum atas Nama Perdamaian

Fakta bahwa Palestina tidak dilibatkan dalam pembentukan BoP, sementara Israel justru dirangkul, adalah bukti telanjang bahwa proyek ini tidak netral. Perdamaian tanpa korban penjajahan bukanlah perdamaian, melainkan normalisasi penindasan. Ini sejalan dengan rekam jejak Donald Trump dan Benjamin Netanyahu yang secara konsisten menolak solusi dua negara secara substantif, termasuk pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina.

Dengan demikian, BoP tidak menawarkan kemerdekaan Gaza, melainkan menjadikan penderitaan rakyat Palestina sebagai komoditas stabilitas kawasan—diperdagangkan demi kepentingan geopolitik, energi, dan dominasi militer. Gaza direduksi menjadi variabel keamanan, bukan subjek hak asasi dan kedaulatan.

Indonesia dan Amanat Konstitusi yang Terancam

Baca juga  Sertijab, AKBP Achmad Oka Mahendra Resmi Jabat Kapolres Brebes Gantikan AKBP Guntur M Tariq

Jika Indonesia bergabung atau mendukung BoP, maka itu berarti Indonesia secara sadar masuk ke pusaran geopolitik yang bertentangan dengan jati dirinya sendiri. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dukungan historis Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar kebijakan luar negeri, melainkan amanat rakyat dan konstitusi.

Di sinilah problem serius muncul: mengapa Presiden Prabowo Subianto justru memberi sinyal dukungan terhadap BoP?
Jika benar demikian, maka langkah tersebut bukan hanya keliru secara strategis, tetapi juga mencederai harapan rakyat Indonesia dan merusak konsistensi diplomasi bebas-aktif. Indonesia berisiko bergeser dari moral power menjadi silent partner dalam arsitektur penindasan global yang dikemas sebagai perdamaian.[]

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Rindam V/Brawijaya, 102 siswa Secaba secara resmi dilantik menjadi prajurit TNI-AD.

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANGI PETANI DI DESA BERENG

BERITA UTAMA

Mantap satnarkoba polresta Pontianak berhasil menangkap Seorang Warga ptk Utara Diduga Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Artikel

Sambut HUT RI Ke-78, Babinsa Kalipurwo Koramil 19/ Kuwarasan Amankan Karnaval RA Plus Jaryul Ulum

BERITA UTAMA

LIRA Meberikan Surat Pengaduan Kepada Tiga Desa Kecamatan Jetis,Kabupaten Mojokerto

Artikel

TAMASYA Resmi Diluncurkan, Solusi Bagi Orang Tua Bekerja dan Anak yang Butuh Pengasuhan

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Monitoring Keamanan lingkungan Pertokoan saat Jam Rawan.
error: Konten dilindungi!!