Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:57 WIB

Board of Peace ala Donald Trump: Jebakan Geopolitik dan Pengkhianatan atas Mandat Konstitusi

Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan International)

Gagasan Board of Peace (BoP) ala Donald Trump bukanlah terobosan perdamaian global, melainkan proyek politik kekuasaan yang berpotensi mengebiri peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekaligus mereduksi makna perdamaian itu sendiri. Dengan struktur yang menempatkan Trump sebagai figur sentral dengan kewenangan absolut, BoP tidak mencerminkan multilateralisme, melainkan personalisasi kekuasaan global—sebuah anomali dalam tata dunia modern yang seharusnya berbasis hukum internasional.

Dalam sejarah hubungan internasional, setiap upaya “perdamaian” yang dibangun tanpa legitimasi universal, tanpa mekanisme akuntabilitas, dan tanpa keterlibatan pihak yang paling terdampak, hampir selalu berakhir sebagai alat dominasi. BoP berpotensi menjadi instrumen neo-kolonialisme geopolitik, di mana konflik—termasuk Gaza—tidak diselesaikan, tetapi dikelola agar tetap menguntungkan aktor-aktor kuat.

Baca juga  Siswa Kodiklatal Ikuti Pembukaan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI-Polri TA. 2023

Palestina: Dihapus dari Meja, Dihukum atas Nama Perdamaian

Fakta bahwa Palestina tidak dilibatkan dalam pembentukan BoP, sementara Israel justru dirangkul, adalah bukti telanjang bahwa proyek ini tidak netral. Perdamaian tanpa korban penjajahan bukanlah perdamaian, melainkan normalisasi penindasan. Ini sejalan dengan rekam jejak Donald Trump dan Benjamin Netanyahu yang secara konsisten menolak solusi dua negara secara substantif, termasuk pengakuan penuh atas kedaulatan Palestina.

Dengan demikian, BoP tidak menawarkan kemerdekaan Gaza, melainkan menjadikan penderitaan rakyat Palestina sebagai komoditas stabilitas kawasan—diperdagangkan demi kepentingan geopolitik, energi, dan dominasi militer. Gaza direduksi menjadi variabel keamanan, bukan subjek hak asasi dan kedaulatan.

Indonesia dan Amanat Konstitusi yang Terancam

Baca juga  Polres Pasuruan Berbagi Berkah, Warga Rembang Sumringah

Jika Indonesia bergabung atau mendukung BoP, maka itu berarti Indonesia secara sadar masuk ke pusaran geopolitik yang bertentangan dengan jati dirinya sendiri. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dukungan historis Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar kebijakan luar negeri, melainkan amanat rakyat dan konstitusi.

Di sinilah problem serius muncul: mengapa Presiden Prabowo Subianto justru memberi sinyal dukungan terhadap BoP?
Jika benar demikian, maka langkah tersebut bukan hanya keliru secara strategis, tetapi juga mencederai harapan rakyat Indonesia dan merusak konsistensi diplomasi bebas-aktif. Indonesia berisiko bergeser dari moral power menjadi silent partner dalam arsitektur penindasan global yang dikemas sebagai perdamaian.[]

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Berbagi Berkah Ramadhan TNI AL Kunjungi Panti Asuhan di Dumai

Artikel

Buka Puasa Bersama Kejati Jatim, Perkuat Kebersamaan dan Integritas di Bulan Ramadan

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Ungkap Peredaran Narkoba, Pembawa Sabu Diamankan

Artikel

Polsek Maliku Giat Cooling System diwilkumnya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

BERITA UTAMA

Dandim Sambas Hadiri Peresmian Saluran Drainase Dan Pedestrian Pasar Di Kecamatan Sambas

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Sampang Hadiri Rakornis TMMD ke-129 Bersama Dandim Sampang di Korem 084/Bhaskara Jaya Surabaya

Artikel

Wujud Dukungan P2L, Polsek Krembung dan Bhayangkari Turun Bareng ke Desa Lemujut