TARGETNEWS.ID SURABAYA, Dalam memberantas peredaran Narkotika di Jawa Timur. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan razia dibeberapa hiburan malam.
Salah satu tempat yang dirazia adalah FOX Karaoke, berlokasi di Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi media ini dari sumber menyebutkan jika, dalam giat razia itu sebanyak 9 orang diamankan dan diantaranya Ivan Kuncoro dan DJ TY karena dugaan memakai narkoba.
yang merupakan anak pemilik Rasa Sayang Group, usaha hiburan malam di Surabaya termasuk Valhala, Xixi KTV.
“Iya smalam ada ramai-ramai di FOX Tidar, kelihatannya ada razia,” kata sumber kepada media ini yang enggan disebutkan namanya, Selasa (3/2/2026).
Dugaannya, setelah ke 9 orang tersebut diamankan, petugas BNNP Jatim melakukan pemeriksaan tes urine juga terhadap Ivan. Hasilnya,
yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat amphetamin dan metil dioksi metamfetamin. Sementara itu, ketika media ini konfirmasi
ke kepala Bidang Rehabilitasi BNN Jatim Dr. Singgih hanya menjawab singkat. “Saya tidak tau… Saya bukan Humas di BNNP Jatim mas,” singkatnya.
Red T










