Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pasang Wifi Tengah Malam Merajalela, PU dan Pemkot Dipertanyakan Warga Resah

Surabaya,TargetNews.ID Pemasangan kabel jaringan wifi secara diam-diam di tengah malam kembali terjadi dan semakin terang-terangan. Kali ini, aksi pemasangan ilegal tersebut terpantau pada Jumat dini hari, 7 Februari 2026, sekitar pukul 02.22 WIB, di wilayah Jalan Kapas, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Awak media Sintora News yang turun langsung ke lokasi menyaksikan dengan jelas aktivitas pemasangan kabel wifi yang diduga kuat tanpa izin resmi, dimulai dari area Sekolah Muhammadiyah di Jalan Kapas, lalu ditarik lurus ke arah Pasar BCA, tepat di seberang wilayah yang berdekatan dengan Polsek Simokerto. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung nyaris tanpa hambatan, seolah kebal dari pengawasan aparat dan instansi terkait.

Lebih memprihatinkan, tidak ditemukan satu pun pelakat atau papan identitas perusahaan yang menunjukkan nama PT penyedia layanan wifi. Tak hanya itu, dokumen resmi perizinan pemasangan, baik dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun Pemerintah Kota Surabaya, juga tidak terlihat di lokasi. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa pemasangan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan melanggar aturan.

Parahnya lagi, pemasangan kabel wifi tersebut tidak disertai penggunaan tiang resmi milik perusahaan penyedia jaringan (INVORTE). Kabel-kabel itu justru menumpang secara ilegal pada tiang-tiang yang sudah ada, termasuk tiang listrik dan tiang milik perusahaan lain yang jelas-jelas memiliki izin resmi. Praktik ini jelas merugikan pihak pemilik tiang yang sah, baik dari sisi keselamatan, estetika kota, hingga aspek hukum.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

Pertanyaannya, apakah pihak pemilik tiang—termasuk PLN—sudah memberikan izin? Atau praktik ini sengaja dibiarkan demi keuntungan sepihak, sementara risiko keselamatan dibebankan kepada masyarakat?

Fenomena pemasangan kabel wifi di tengah malam kini bukan lagi kejadian tunggal. Warga sekitar mengaku resah dan was-was, sebab kabel-kabel dipasang semrawut, tanpa standar keamanan yang jelas. Dari sudut pandang kemanusiaan, kondisi ini berpotensi menimbulkan bahaya serius, mulai dari kabel jatuh, korsleting listrik, hingga ancaman kecelakaan bagi pengguna jalan.

Yang menjadi sorotan tajam, di mana peran Dinas PU dan Pemkot Surabaya?
Apakah instansi pemangku kebijakan ini menunggu korban lebih dulu baru bertindak? Ataukah pengawasan memang sengaja dilemahkan, sementara praktik pemasangan ilegal semakin marak, terutama saat masyarakat terlelap?

Publik mempertanyakan, mengapa PU dan Pemkot terkesan pasif, seolah hanya menunggu laporan, bukan melakukan pengawasan aktif di lapangan. Padahal, pemasangan kabel wifi ilegal di tengah malam sudah menjadi rahasia umum dan terjadi hampir di berbagai titik kota, dengan beragam merek penyedia layanan.

Baca juga  Kapolres Tegal Resmikan Fasilitas Air Bersih, Ringankan Dampak Kekeringan di Jatinegara

Sindiran pun menguat di tengah masyarakat: Apakah pemangku perizinan hanya sibuk duduk di kursi empuk, menunggu tanggal muda dan tanggal tua, sementara kota dipenuhi kabel liar? Ataukah ada “angin masuk” yang membuat pelanggaran ini dibiarkan terus berulang?

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka wajar bila publik menilai Pemkot Surabaya dan Dinas PU gagal menjalankan fungsi pengawasan. Penertiban tidak boleh hanya slogan. Keselamatan warga, ketertiban kota, dan keadilan bagi perusahaan yang taat aturan tidak boleh dikorbankan oleh praktik licik pemasangan wifi tengah malam.

Sintora News mendesak Dinas PU dan Pemkot Surabaya segera turun tangan, melakukan penertiban menyeluruh, membuka data perizinan secara transparan, serta menindak tegas seluruh penyedia layanan wifi yang memasang jaringan secara ilegal.

Jika tidak, maka kegaduhan ini bukan lagi soal kabel semrawut, melainkan soal pembiaran sistematis yang mengancam keselamatan publik.

H.NIMAN

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasus Perdagangan Orang Mengkhawatirkan, Milano Dukung Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Artikel

Sinergi Antar Anggota, Korwil FPII Bogor Raya Adakan Rapat Pengurus

BERITA UTAMA

Dengan Patroli Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kondusifitas

BERITA UTAMA

Personel Sat binmas Melaksanakan Giat Sambang Ke SPBU

Artikel

Tiga WNA Pakistan Mencuri Di Toko Delwafa Dituntut 7 Bulan Penjara dan 5 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Demi menjaga Masa Depan Gnerasi Penerus Kita Dengan Tidak Karhutla

Artikel

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas