Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Februari 2026 - 17:38 WIB

Teguran Kepada Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Teguran Kepada Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Teguran Kepada Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota lalu lintas juga peduli akan keselamatan berlalu lintas dari hal yang paling terkecil dengan memberikan teguran

kepada salah satu masyarakat pengemudi kendaraan pribadi yang ditemukan belum memasang sabuk keselamatan, dengan benar, Senin (9/2/2026) pukul 08.30 WIB

Baca juga  Petugas Patroli Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Satpam Bank Bri Unit Maliku

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K

Baca juga  Wujudkan Pelayanan Transparan, Polres Pulpis Gandeng Akademisi hingga Ormas Reviu Standar Yanlik

teguran disampaikan pula pesan-pesan Kamseltibcarlantas dan Safety Riding bagaimana cara berlalu lintas yang baik agar sama sama saling menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Melalui Program “Polantas Menyapa”, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Tentang Tertib Lalu Lintas

Artikel

Polres Jember Berbagi Takjil Sambil Ajak Warga Tertib Lalin : Ops Keselamatan Semeru 2024 di Bulan Ramadhan

BERITA UTAMA

Pangdam XVI/Pattimura dan Ketua Persit KCK Daerah XVI/Pattimura beserta keluarga besar Kodam XVI/Pattimura mengucapkan Dirgahayu Persit Kartika Chandra Kirana Ke-77 Tahun

Artikel

Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN, LaNyalla Minta Pemerintah Tak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

SIDANG MEDIA OLEH PENGARAH JABATAN SIASATAN JENAYAH KOMERSIL

Artikel

Intel Kasrem 012/TU Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Agung Baitul Makmur

Artikel

Program Bajaka Presisi, Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak