Surabaya,TargetNews.ID Penyidik Unit Vl Polrestabes Surabaya tengah membidik rekaman CCTV milik Dinas Perhubungan untuk mengungkap fakta di lapangan. atas dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur warga Bronggalan Surabaya
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Tjen Tjhion alias Nicky pada akhir Desember tahun lalu. Unit VI Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk interogasi terhadap pelapor dan penyusunan administrasi penyidikan.sehingga terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/193/SP2HP-2/1/RES.1.24./2026 Satreskrim tertanggal 19 Januari 2026.
Penyidik Polrestabes Surabaya saat ini Fokus utama melakukan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban.
Di sisi lain, pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Kholis, S.H. dari Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin), mendesak kepolisian agar bekerja secara profesional.
“Harapan kami hanya satu keadilan. Kami meminta penyidik di Unit PPA maupun RPK melayani Klien kami dengan cara yang ramah anak. Kami ingin proses penyidikan ini tuntas hingga meja hijau, dan tidak berhenti ditengah jalan,”kata Kholis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir terkait unsur pidana dalam perkara tersebut. Namun, pemberian SP2HP ini diklaim sebagai bentuk keterbukaan informasi kepolisian kepada masyarakat.@NUR.










