Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku

dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Selasa (10/02/2026) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Jaga Situasi Kondusif di Akhir Pekan, Patmor Samapta Sambangi Kantor Perbankan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai,

Baca juga  Rawan Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Bersama Personilnya dan PT PLN Nusantara Tambal Jalan Trans Kalimantan Yang Berlubang

selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tinjau Desa Tangkura Pascagempa, Wapres Tegaskan Anak-Anak Harus Tetap Sekolah

Artikel

Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Pasca Natal di Tempat Wisata

Artikel

Danramil 04/Kra Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDesa Karangkemiri.

Artikel

Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim 1008 Tabalong Tanam Pohon Produktif

BERITA UTAMA

Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Cek Kondisi Mesin Pemadam Karhutla

Artikel

Ketua LPK-YLDI : “Fenomena Keracunan MBG”!!!, Kelalaian Diatur Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Apakah Ada Sanksi Pidana???”, SIMAK DIBAWA INI

DAERAH

Demak Milik Masyarakat, Bukan Kepentingan Pribadi dan Kelompok

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Kawal Proses PTSL di Desa Robek