TargetNews.id Jawa Timur . Di Dalam gudang ini di dapati beberapa bul / tempat menampung solar ukuran 100 liter dlm jumlah sebanyak 8 ton. Hasil. investigasi awak.media di lapangan bahwa pelaku penimbunan itu bernama TOMO warga desa sekitar lokasi.
Tsb. Namun yang bikin awak media mengagetkan bahwa gudang itu ternyata milik aset KUD TMK di kec bancar TBN. Saudara TOMO menyewa gudang tersebut melalui mantan pengurus KUD tsb dari saudara masduki. Selama.2 thn . Sebesarr Rp 11jt.
Menurut narasumber .kami di lapangan bahwa KUD TMK sudah beku alias tidak beraktifitas sejak 5 tahun yg g lalu. Semenjak kematian KETUA KUD Menurut tokoh dan warga sekitar menduga itu termasuk pelanggaran berat
yang harus di laporkan ke kejaksaan atau ke kepolisian. Karena menyewakan aset KUD tidak sepengetahuan. Anggota KUD dan mantan pengurus yg lain.
Untuk lebih jelasnya kami akan melaporkannya dalam minggu ini terkait pidana penyalah gunaan wewenang & penggelapan uang hasil sewa gudang milik aset KUD TMK .bancar kepada APH. Nanti kita akan koordinasikan dgn para anggota anggota KUD nya.
Awak media : MAMIK GAUL










