Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:50 WIB

Kenerja Kurang Profisinonal Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan

TARGETNEWS.ID SURABAYA Profesionalisme salah satu oknum penyidik di Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya dipertanyakan oleh publik. Hal ini dikarenakan, Oknum Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan yang berinisial MN diduga merayu korban penipuan untuk berdamai dengan pelaku.

Selain diduga merayu keluarga korban, Oknum Penyidik dengan pangkat Aipda tersebut juga disinyalir melakukan intimidasi terhadap keluarga korban dengan penyampaian bahwa pelaku penipuan yang berinisial M menggunakan jasa pengacara.

Sudah bukan hal baru, masyarakat yang awam atau buta terhadap hukum, selalu disuguhi hal – hal yang mebuat bulu kuduk merinding dan ketakutan. Salah satunya, yakni dengan dalih pelaku menggunakan jasa pengacara.

Dwi Syaiful yang ditemui awak media pada hari Selasa (17/02/2026) siang menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai bahwa kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan berinisial MN terlalu lama dan berbelit – belit.

Baca juga  KAPOLSEK DUKUH PAKIS LAKUKAN PENDEKATAN PERSUASIF DAN HUMANIS UNJUK RASA AMSI DI BP2JK

“Kasus saya ini sudah saya laporkan sejak November 2025. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali terkait status M yang saya laporkan. Padahal barang bukti dan saksi sudah kami sampaikan,” katanya.

Korban juga menyampaikan kekecewaan terkait rayuan MN agar pihaknya mau untuk berdamai dengan pelaku dan menakut – nakuti menggunakan bahasa bahwa pelaku menggunakan jasa pengacara.

“Yang diminta untuk damai itu adik dan ayah saya. Saya sendiri merasa terintimidasi dengan bahasa pelaku ini menggunakan jasa pengacara. Saya sendiri merasa heran, kenapa penyidik berupaya agar saya mau berdamai dengan pelaku dan menyampaikan bahwa pelaku menggunakan jasa pengacara,” ungkapnya.

Korban hanya berharap keadilan benar – benar terwujud baginya. Jika M memang bersalah, harus segera ditindak. Karena selain kerugian materil, ia merasa rugi secara non materil.

Baca juga  Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Apresiasi Kinerja Pemdes Triwarno

“Kerugian non materil saya itu, anak saya tidak mau sekolah lagi dan tiba – tiba kabur. Untungnya setelah sehari, ada info kalau anak saya tinggal sama neneknya di Mojokerto. Saya hanya berharap, penyidik melakukan tugasnya dengan profesional dan netral serta tidak melindungi orang yang bersalah,” ulasnya.

“Saya merasa dipermainkan oleh oknum penyidik ini. Karena, ada kejanggalan di SP2HP yang dikirimkan. Salah satunya yakni, ada SP2HP yang menyatakan sudah melakukan interograsi terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, tapi di SP2HP yang baru, masih akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” pungkasnya.

( Redaksi )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Komsos Perkenalan diri Dengan Kepala Desa Meles

BERITA UTAMA

Kodim 0808/Blitar, Gelar Pelantikan Kenaikan Pangkat Anggota Bintara, Periode 1 April 2023

Artikel

UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian dan Kedekatan, Babinsa Tamansari Takziyah ke Warga Desa Binaan

BERITA UTAMA

Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Monitoring Penyaluran BLT DD 2023 di Balai Desa Candiwulan.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Bhakti Sosial Ramadhan, Polsek Pademawu Peduli Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Artikel

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Pulpis, Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla