Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:50 WIB

Kenerja Kurang Profisinonal Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan

TARGETNEWS.ID SURABAYA Profesionalisme salah satu oknum penyidik di Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya dipertanyakan oleh publik. Hal ini dikarenakan, Oknum Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan yang berinisial MN diduga merayu korban penipuan untuk berdamai dengan pelaku.

Selain diduga merayu keluarga korban, Oknum Penyidik dengan pangkat Aipda tersebut juga disinyalir melakukan intimidasi terhadap keluarga korban dengan penyampaian bahwa pelaku penipuan yang berinisial M menggunakan jasa pengacara.

Sudah bukan hal baru, masyarakat yang awam atau buta terhadap hukum, selalu disuguhi hal – hal yang mebuat bulu kuduk merinding dan ketakutan. Salah satunya, yakni dengan dalih pelaku menggunakan jasa pengacara.

Dwi Syaiful yang ditemui awak media pada hari Selasa (17/02/2026) siang menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai bahwa kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan berinisial MN terlalu lama dan berbelit – belit.

Baca juga  Prank Hari Bhayangkara, PJU Polda Jatim, Polrestabes & Polres Pelabuhan Tanjung Perak Keluar Hadapi Massa AMI, Ujungnya Malah Potong Kue

“Kasus saya ini sudah saya laporkan sejak November 2025. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali terkait status M yang saya laporkan. Padahal barang bukti dan saksi sudah kami sampaikan,” katanya.

Korban juga menyampaikan kekecewaan terkait rayuan MN agar pihaknya mau untuk berdamai dengan pelaku dan menakut – nakuti menggunakan bahasa bahwa pelaku menggunakan jasa pengacara.

“Yang diminta untuk damai itu adik dan ayah saya. Saya sendiri merasa terintimidasi dengan bahasa pelaku ini menggunakan jasa pengacara. Saya sendiri merasa heran, kenapa penyidik berupaya agar saya mau berdamai dengan pelaku dan menyampaikan bahwa pelaku menggunakan jasa pengacara,” ungkapnya.

Korban hanya berharap keadilan benar – benar terwujud baginya. Jika M memang bersalah, harus segera ditindak. Karena selain kerugian materil, ia merasa rugi secara non materil.

Baca juga  Polri gelar korps raport kenaikan pangkat 3 pati dan 87 pamen

“Kerugian non materil saya itu, anak saya tidak mau sekolah lagi dan tiba – tiba kabur. Untungnya setelah sehari, ada info kalau anak saya tinggal sama neneknya di Mojokerto. Saya hanya berharap, penyidik melakukan tugasnya dengan profesional dan netral serta tidak melindungi orang yang bersalah,” ulasnya.

“Saya merasa dipermainkan oleh oknum penyidik ini. Karena, ada kejanggalan di SP2HP yang dikirimkan. Salah satunya yakni, ada SP2HP yang menyatakan sudah melakukan interograsi terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, tapi di SP2HP yang baru, masih akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” pungkasnya.

( Redaksi )

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Artikel

ALCATRAZ SURABAYA SERING RICUH KE AMANAN KURANG KROPRATIF PILIH PILIH PENGUJUNG ADA APA

Artikel

Delapan Orang Tewas Setelah Kerusuhan Besar Melanda Ibu Kota Papua Nugini PNG Port Moresby

Artikel

Kapolri Apresiasi 45 Atlet Berprestasi di Ajang WPFG

Artikel

Berikan Kuliah Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Bamsoet Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik

BERITA UTAMA

Poslap 17 Laksanakan Patroli Daerah Rawan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Deteksi Dini Potensi Karhutla.

Artikel

Brebes Tegaskan Komitmen Inklusi pada Peringatan Hari Disabilitas Nasional

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pemilu Damai