Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:50 WIB

Kenerja Kurang Profisinonal Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan

TARGETNEWS.ID SURABAYA Profesionalisme salah satu oknum penyidik di Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya dipertanyakan oleh publik. Hal ini dikarenakan, Oknum Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan yang berinisial MN diduga merayu korban penipuan untuk berdamai dengan pelaku.

Selain diduga merayu keluarga korban, Oknum Penyidik dengan pangkat Aipda tersebut juga disinyalir melakukan intimidasi terhadap keluarga korban dengan penyampaian bahwa pelaku penipuan yang berinisial M menggunakan jasa pengacara.

Sudah bukan hal baru, masyarakat yang awam atau buta terhadap hukum, selalu disuguhi hal – hal yang mebuat bulu kuduk merinding dan ketakutan. Salah satunya, yakni dengan dalih pelaku menggunakan jasa pengacara.

Dwi Syaiful yang ditemui awak media pada hari Selasa (17/02/2026) siang menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai bahwa kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan berinisial MN terlalu lama dan berbelit – belit.

Baca juga  Aprianto Tokoh Pemuda Kecamatan Pekanbaru Kota Siap Maju Caleg DPRD Pekanbaru 2024

“Kasus saya ini sudah saya laporkan sejak November 2025. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali terkait status M yang saya laporkan. Padahal barang bukti dan saksi sudah kami sampaikan,” katanya.

Korban juga menyampaikan kekecewaan terkait rayuan MN agar pihaknya mau untuk berdamai dengan pelaku dan menakut – nakuti menggunakan bahasa bahwa pelaku menggunakan jasa pengacara.

“Yang diminta untuk damai itu adik dan ayah saya. Saya sendiri merasa terintimidasi dengan bahasa pelaku ini menggunakan jasa pengacara. Saya sendiri merasa heran, kenapa penyidik berupaya agar saya mau berdamai dengan pelaku dan menyampaikan bahwa pelaku menggunakan jasa pengacara,” ungkapnya.

Korban hanya berharap keadilan benar – benar terwujud baginya. Jika M memang bersalah, harus segera ditindak. Karena selain kerugian materil, ia merasa rugi secara non materil.

Baca juga  Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

“Kerugian non materil saya itu, anak saya tidak mau sekolah lagi dan tiba – tiba kabur. Untungnya setelah sehari, ada info kalau anak saya tinggal sama neneknya di Mojokerto. Saya hanya berharap, penyidik melakukan tugasnya dengan profesional dan netral serta tidak melindungi orang yang bersalah,” ulasnya.

“Saya merasa dipermainkan oleh oknum penyidik ini. Karena, ada kejanggalan di SP2HP yang dikirimkan. Salah satunya yakni, ada SP2HP yang menyatakan sudah melakukan interograsi terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, tapi di SP2HP yang baru, masih akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” pungkasnya.

( Redaksi )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Koramil 1612-06/Lembor Bersama Masyarakat Sanonggoang Sukses Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79

BERITA UTAMA

Polres Batang Imbau Warga Berperan Aktif dalam Pencegahan Paham Radikalisme

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Lewati Jalan Ini

BERITA UTAMA

Ning Lia Dekat dengan Madura, dari Menyerap Aspirasi hingga Berdiskusi tentang Budaya

Artikel

Manunggal Dengan Alam, Kodim Grobogan bersama Perhutani Gelar Penghijauan

Artikel

Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS,Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

BERITA UTAMA

Pembukaan Festival Sepakbola U-12 Resmi Digelar. Diikuti 24 Tim