Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Tiga Pengedar, Puluhan Paket Sabu Disita di Sawah Pulo

TARGETNEWS.ID TANJUNG PERAK – narkotika jenis sabu kembali digagalkan aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tiga pria yang diduga kuat sebagai pengedar diringkus saat transaksi di kawasan Gapura Sawah Pulo Surabaya pada Minggu, (15/2/2026).

Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan melalui Iptu Suroto mengungkapkan dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat bruto 11,09 gram yang siap diedarkan kepada pembeli.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum pelabuhan yang kerap menjadi jalur strategis distribusi barang terlarang,” tutur Iptu Suroto pada Senin (16/02/2026).

Iptu Suroto menjelaskan penangkapan dari tiga pelaku dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Masing-masing berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26) diamankan saat berada di depan gapura Jalan Sawah Pulo, Surabaya. Mereka tengah menunggu pembeli sambil menyimpan barang bukti di dalam helm yang dibawa.

Baca juga  Polsek Maliku Amankan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Korban Idul Adha 1446 H tahun 2025.

“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 37 poket sabu yang dikemas dalam plastik kecil. Selain itu turut diamankan uang tunai hasil penjualan, dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, sebuah helm merah, serta dompet hitam,” katanya.

Iptu Suroto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku telah enam kali menerima pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial M.A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ketiga pelaku memiliki pola yang terorganisir. Mereka bersiaga di lokasi yang sama sejak pukul 17.00 WIB hingga menjelang pagi. Ketika pembeli datang, transaksi dilakukan secara langsung. Bahkan, para tersangka juga menyediakan tempat bagi pembeli yang ingin menggunakan sabu di lokasi,” jelasnya.

Baca juga  Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App untuk Masyarakat di Desa Binaan

AKP Putra merincikan dari 47 poket sabu yang terakhir diterima, delapan poket telah berhasil terjual dengan total uang sebesar Rp 1,2 juta. Sementara dua poket lainnya dikonsumsi bersama oleh para tersangka.

“Sebagai imbalan, mereka menerima upah sebesar Rp 75 ribu setiap kali berhasil mengedarkan sabu, ditambah uang konsumsi harian serta bonus sabu untuk dipakai sendiri. Skema ini menunjukkan adanya jaringan yang memanfaatkan pengguna sekaligus pengedar dalam satu mata rantai peredaran,” pungkasnya.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasad Resmikan Sumur Bor untuk Masyarakat di kab. Manggarai Barat

Artikel

Kegiatan Sosialisasi call center Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04 Karanganyar Hadiri Perpisahan Siswa kelas IX SMP N 1 Karanganyar tahun 2023

Artikel

Berbagi Berkah Idul Adha Dandim 1009/Tanah Laut Salurkan Hewan Kurban Kepada Masyarakat

Artikel

Raih Juara, Polres Pulang Pisau Harumkan Nama Institusi di Lomba Dayung Perahu Naga Bupati Cup

Artikel

Lagi Lagi Ratusan Minuman Beralkohol di Wilayah Hukum Terciduk Gelar Operasi Cipta Kondisi

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Artikel

Forkompimda Kabupaten Tegal Bagikan Bansos di Dusun Kalisusu
error: Konten dilindungi!!