Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Tag

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:22 WIB

Rokok Ilegal Diduga Beredar di Rangkah Surabaya, Pemilik Warung Akui Jual Tanpa Pita Cukai

Surabaya, TargetNesw.id – Peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, dugaan penjualan rokok tanpa pita cukai ditemukan di sebuah warung klontong di Jalan Rangkah Gang 2.

Awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi langsung. Di dalam warung, terlihat satu kardus rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Saat dikonfirmasi, pemilik warung tidak membantah. Ia secara terbuka mengakui menjual rokok ilegal kepada pembeli.

“Iya mas, saya jual rokok ilegal,” ujarnya singkat kepada awak media. Selasa, (17/02/2026).

Selanjutnya, awak media mempertanyakan legalitas penjualan tersebut. Penjualan rokok tanpa pita cukai jelas melanggar aturan dan berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Baca juga  Pupuk Jiwa Patriotisme, Prajurit Brigif 2 Marinir Laksanakan Upacara Bendera

Tak berselang lama, seseorang menelepon awak media dan mengaku sebagai pemilik toko. Dalam percakapan itu, ia mempertanyakan alasan konfirmasi yang dilakukan di tokonya.

“Iya bang, saya yang punya toko klontong. Kenapa jenengan konfirmasi ke toko saya? Toko Madura banyak yang menjual rokok, kenapa jenengan tidak konfirmasi ke toko yang lain?” ucapnya melalui sambungan telepon.

Menanggapi hal tersebut, awak media menegaskan akan tetap melakukan konfirmasi dan pemberitaan terhadap siapa pun yang diduga menjual rokok ilegal. Langkah ini dilakukan demi kepentingan publik serta mendorong penegakan hukum yang adil.

Baca juga  Polres Puncak Jaya Hadiri Kegiatan Penyaluran Beras Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023

Peredaran rokok ilegal merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan cukai yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Selain itu, produk tanpa pengawasan resmi berisiko membahayakan konsumen.

Karena itu, awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai segera turun tangan. Penindakan tegas di kawasan Jalan Rangkah Gang 2 Surabaya dinilai penting agar praktik rokok ilegal tidak semakin meluas.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Aksi Demo LSM FAAM Tanggal 27 Polres Kabupaten Mojokerto,Mengutamakan Duduk Bersama

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Latihan Dasar Kepemimpinan, Babinsa Koramil 1002-04 Bentuk Mental dan Karakter Siswa SMPN 9 HST

Artikel

Tim Media Investigasi Sumbangan di SMA Negeri 1 Tumpang Malang

BERITA UTAMA

Koramil Batang Alai Selatan Bersihkan Lingkungan di Desa Birayang Surapati

Artikel

Wabup Sidoarjo Ajak Warga, Desa Mergosari Maksimalkan Layanan Adminduk Jemput Bola Terpadu

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Waduh PT.CMI Tidak Bisa Hadirkan Saksi Ahli Dalam Agenda Sidang