Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:46 WIB

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga Selasa(17/02/2026)

Kegiatan himbuan yang disampaikan oleh Kanit Bhabinkamtibmas tentang larangan karhutla dan juga Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga Yang Sedang Kelaksanakan Aktifitas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor, S.H.,

mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Sat Binmas demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususny di wilayah Pulang Pisau.

Baca juga  Danpasmar 1 Terima Penghargaan Dari Kasal

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Kahayan Hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Iptu Laaser.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Untuk cegah Karhutla Personil Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan sampaikan maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

Cegah Pelanggaran Hukum DATUN Pemkab Brebes dan Kejari Teken MoU

BERITA UTAMA

32 Tahun Mengabdi Alumni Milsuk IX Jateng dan DIY Gelar Reuni Akbar

Uncategorized

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Sambangi Poskamling Warga Desa Goha

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli

Artikel

H.Subaidi Nahkodai DPD Partai Ummat, Surabaya DPW Jatim: Siap Bergerak Lebih Pesat

Uncategorized

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.