Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau menunjukkan komitmennya dalam berbenah diri dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi ajang reviu mendalam terhadap standar pelayanan pada unit-unit vital seperti SIM, SKCK, Satreskrim, Satresnarkoba, hingga SPKT, Rabu (18/02/2026).
Kegiatan reviu standar pelayanan ini dipimpin oleh Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Sahat Martua Pasaribu, S.H., M.H., didampingi Kabagren, Kabag Ops, serta para Kasatfung Pelayanan Publik. Forum ini menjadi ruang diskusi terbuka antara penyedia layanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Demi mendapatkan perspektif yang objektif, Polres Pulang Pisau mengundang 18 perwakilan dari berbagai elemen. Hadir di antaranya pihak Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, RSUD, Dinas Dukcapil, perwakilan akademisi dari Universitas Muhammadiyah, hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas) BKPRMI.
Kehadiran pengguna layanan langsung, mulai dari pemohon SIM hingga pelapor di SPKT, memberikan warna tersendiri dalam diskusi ini. Kritik dan saran yang disampaikan secara langsung menjadi bahan evaluasi penting untuk memangkas birokrasi yang masih dianggap kaku.
Dalam forum tersebut, Wakapolres menegaskan bahwa Polres Pulang Pisau sangat terbuka terhadap masukan publik. Salah satu komitmen yang diperkuat adalah optimalisasi Call Center 110 sebagai garda terdepan dalam merespon aduan masyarakat.
“Forum ini adalah bukti kami siap mendengar dan berbenah. Melalui panggilan 110, personel kami disiagakan untuk langsung merespon dan mengatasi keluhan masyarakat secara cepat dan humanis,” ujar Kompol Sahat.
Polres Pulang Pisau menyadari bahwa kualitas pelayanan bukan hanya soal menjalankan prosedur, melainkan tentang membangun kepercayaan. Dengan evaluasi rutin seperti ini, diharapkan standar pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan jauh dari praktik pungli.
“Semoga langkah nyata ini menjadikan pelayanan kami semakin cepat dan terpercaya. Karena pada akhirnya, pelayanan yang baik adalah kunci utama memenangkan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan FKP ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus melakukan koordinasi berkala agar kualitas pelayanan publik di Polres Pulang Pisau terus meningkat sejalan dengan ekspektasi masyarakat. (Humasrespulpis)










