TargetNews.ID Gresik — Seorang pemuda asal Surabaya, Ramadhoni (32), harus berurusan dengan polisi setelah diduga menganiaya kekasihnya sendiri di kamar kos di Desa krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (20/2/2026) malam.
Korban berinisial SS (19), warga Mojokerto, mengalami luka robek di bagian belakang kepala usai dipukul botol bekas minuman keras.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 21.00 WIB.
Sepulang kerja dari warung kopi di kawasan Simpang 4 Legundi, korban kembali ke kamar kosnya.
Saat masuk, ia mendapati pelaku sedang tertidur.
Korban kemudian membangunkannya. Namun, suasana yang awalnya biasa berubah menjadi Cekcok.
Pertengkaran memanas. Korban meminta pelaku keluar dari kamar kos dan mengeluarkan pakaian pelaku dari dalam lemari.
Diduga tersulut emosi, pelaku melihat sebuah botol kosong di lemari, lalu mengambilnya dan memukulkannya sekali ke arah kepala korban.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka robek sekitar 1,5 sentimeter di bagian belakang kepala.
Tak terima atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Driyorejo.
Petugas kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti botol yang digunakan untuk memukul.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.
RED T










