Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 19:59 WIB

Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

TARGETNEWS.ID Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omah Data, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial YN (35) warga Dusun Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, sementara satu pelaku lainnya MZ (33) warga Surabaya saat ini dalam proses penyidikan Polres Jombang.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan resminya yang dikeluarkan pada Senin (23/2/2026) membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Minggu (8/2/2026). Satu pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya sedang dalam proses penyidikan Polres Jombang. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

Baca juga  Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas di wilkumnya

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang diparkir di luar tanpa pengamanan.

“Pelaku berkeliling mencari kendaraan yang tidak dikunci stang. Setelah situasi dinilai aman, pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban,” jelas AKP Sukaca.

Korban berinisial ARP (19) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019, dengan ciri velg depan belakang warna putih dan lampu sein warna biru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Baca juga  Antisipasi Karhutla, Polisi Lakukan Patroli Hutan Watu Blorok Mojokerto

Dari penangkapan terhadap YN, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai sarana, jaket hitam merah, serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

RED T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar, Laksanakan Anjangsana Dengan Mitra Karib

Artikel

Jeritan Pesisir dari Lekok: Aliansi BEM Pasuruan Raya Adukan Jerat Tengkulak Begini Tanggapan Senator Lia Istifhama

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Kahayan Kuala Gelar Patroli KRYD di Bahaur Hilir

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese turut Mengamankan Perayaan Misa Kamis Putih

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Fungsi Aplikasi Polri Super App.

Artikel

185 Anak di Kabupaten Tegal Ikuti Sunatan Massal dalam Peringatan HUT ke-53 Korpri

Artikel

Lebaran di Istana: Ribuan Warga Antusias, 451 Personel di Terjunkan Jaga Keamanan

Artikel

Tak Terima Ditegur, Pria di Tulungagung Bacok Tetangganya Saat Memancing