Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 19:59 WIB

Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

TARGETNEWS.ID Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omah Data, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial YN (35) warga Dusun Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, sementara satu pelaku lainnya MZ (33) warga Surabaya saat ini dalam proses penyidikan Polres Jombang.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan resminya yang dikeluarkan pada Senin (23/2/2026) membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Minggu (8/2/2026). Satu pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya sedang dalam proses penyidikan Polres Jombang. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Danramil 05/Pemangkat Hadiri Penanaman Jagung Kuartal III

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang diparkir di luar tanpa pengamanan.

“Pelaku berkeliling mencari kendaraan yang tidak dikunci stang. Setelah situasi dinilai aman, pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban,” jelas AKP Sukaca.

Korban berinisial ARP (19) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019, dengan ciri velg depan belakang warna putih dan lampu sein warna biru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Baca juga  Polsek Kahayan Tengah Tanamkan Disiplin Lewat Upacara di SMPN 1 Kahayan Tengah

Dari penangkapan terhadap YN, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai sarana, jaket hitam merah, serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat

Artikel

Sidang Lanjutan BMS Vs PPI, Fiona Yapsawaky: Menang di Pengadilan adalah Bukti

Artikel

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Warga Dilatih Olah Makanan

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

H. SELAMET JUNAEDI BUPATI SAMPANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1444H

BERITA UTAMA

Kodim Tual Raih Juara1 Lomba Karya Jurnalisitik

BERITA UTAMA

Saksikan Pertandingan FIFA Matchday

Artikel

Dandim 0720 Rembang Hadir Pengaman Kunjungan Presiden RI di Blora
error: Konten dilindungi!!