Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 19:59 WIB

Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

TARGETNEWS.ID Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omah Data, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial YN (35) warga Dusun Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, sementara satu pelaku lainnya MZ (33) warga Surabaya saat ini dalam proses penyidikan Polres Jombang.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan resminya yang dikeluarkan pada Senin (23/2/2026) membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi pada Minggu (8/2/2026). Satu pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya sedang dalam proses penyidikan Polres Jombang. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

Baca juga  Pasi Intel Kodim 1008/Tabalong Pimpin Upacara Bendera Rutin Senin

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang diparkir di luar tanpa pengamanan.

“Pelaku berkeliling mencari kendaraan yang tidak dikunci stang. Setelah situasi dinilai aman, pelaku menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban,” jelas AKP Sukaca.

Korban berinisial ARP (19) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019, dengan ciri velg depan belakang warna putih dan lampu sein warna biru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Baca juga  Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Patroli Malam di Wilkumnya.

Dari penangkapan terhadap YN, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam sebagai sarana, jaket hitam merah, serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

RED T

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Masuk Sawah Bantu Petani Tanam Padi

Artikel

Transformasi Korpri Menjadi Korps Pegawai ASN RI

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Tindaklanjuti Keluhan Warga di Jumat Curhat

Artikel

Sinergitas Polisi bersama TNI dan RPH Berhasil Padamkan Api di Gunung Lawu Petak 39 Ngawi

BERITA UTAMA

Terus Jaga Kamtibmas, Satlantas Giatkan Patroli Sambang

Artikel

Pengawalan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Ketua PPAL tatap muka dengan Dan Lanal dan Dan Puslatpurmar 9 Dabo Singkep.

Artikel

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.