Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / PENDIDIKAN / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 21:01 WIB

Ditjen Imigrasi Perkuat Layanan Nasional Jelang Lebaran, Wajibkan Deklarasi All Indonesia bagi Pelaku Perjalanan Internasional

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat pengawasan sekaligus pelayanan nasional jelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Seluruh pelaku perjalanan internasional diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia paling cepat tiga hari sebelum tiba di Tanah Air.

Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan keimigrasian yang diterapkan secara nasional di pintu-pintu masuk internasional.

“Kami sangat merekomendasikan pengisian deklarasi sebelum keberangkatan. Ini efektif mempercepat proses pemeriksaan dan mencegah penumpukan di area kedatangan, terutama saat puncak arus mudik Lebaran,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Aplikasi All Indonesia telah terintegrasi dengan sistem corridor gate, yakni layanan pemeriksaan biometrik otomatis dalam konsep seamless immigration ecosystem. Fasilitas ini memberikan prioritas kepada kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas pengguna kursi roda.
Saat ini, corridor gate tersedia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan akan dikembangkan secara bertahap di bandara internasional lainnya.

Baca juga  WARTAWAN DAN LSM JADI KORBAN PENGEROYOKAN DAN INTIMIDASI DI SPBU CANGUK MAGELANG

Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengoptimalkan penggunaan autogate berbasis teknologi face recognition. Anak usia minimal enam tahun kini dapat menggunakan fasilitas tersebut, sehingga mempercepat antrean keluarga di bandara.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi berbasis digital yang terus digencarkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat sistem pengawasan perlintasan orang lintas negara.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri selama libur Lebaran diimbau memeriksa kebijakan visa negara tujuan. Termasuk memastikan apakah negara tersebut memberikan fasilitas bebas visa, Visa on Arrival (VoA), atau mewajibkan pengajuan visa sebelum keberangkatan.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Pengajuan visa disarankan dilakukan beberapa pekan sebelumnya guna mengantisipasi proses verifikasi di kedutaan maupun secara daring.
Ditjen Imigrasi juga mengingatkan bahwa masa berlaku paspor minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan di negara tujuan merupakan ketentuan internasional yang wajib dipenuhi.

“Jika masa berlaku paspor kurang dari enam bulan, penumpang berpotensi ditolak bahkan sebelum keberangkatan,” tegas Achmad.

Pemerintah menegaskan, digitalisasi melalui All Indonesia dan optimalisasi autogate menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan sistem keimigrasian yang modern, efisien, dan berstandar global, sekaligus memastikan arus mobilitas masyarakat selama momentum Lebaran berjalan aman dan tertib.

ANIL

Share :

Baca Juga

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Agresi AS terhadap Venezuela dan Penculikan Presiden adalah Ujian Terberat Hukum Internasional

BERITA UTAMA

Polres Sumenep Datangkan Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP di Kantor MWC NU

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme, Polres Rembang Gelar Rakor Pengawasan Pembinaan Teknis PPNS

BERITA UTAMA

Danpuslatpurmar 3 Grati Hadiri Peresmian Penggunaan Fasilitas Air Bersih

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, SE., M.M., M.Tr.Opsla., CHRPM., CRMP. : Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 10 Februari 2024

BERITA UTAMA

Personel Polsek Pandih Batu Sambang Warga Desa Talio, Sosialisasi Sadar Hukum

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Siang Antisipasi Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

SAMBUT HUT KE-60 KODAM XVII/CENDERAWASIH, PERSONEL YONMARHANLAN X IKUTI KARYA BAKTI BERSIH PANTAI