Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / NEWS / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 19:57 WIB

Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Curanmor di Gondang Diamankan Satreskrim Polres Nganjuk

TARGETNEWS.ID Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di teras rumah korban di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan, terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial EA (25) warga Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial MZ (33) warga Jember saat ini dalam proses penyidikan di Polres Jombang.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Senin (23/2/2026) membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

Baca juga  Personel Polsek Jabiren Raya Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas Malam Hari

“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Gondang. Satu terduga pelaku sudah kami amankan dan satu lainnya sedang dalam proses penyidikan di Polres Jombang. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraan di teras rumah dengan kunci kontak masih menancap.

“Terduga pelaku memanfaatkan situasi saat kendaraan diparkir dengan kunci masih menempel. Dalam waktu singkat, kendaraan langsung dibawa kabur,” jelas AKP Sukaca.

Korban berinisial IM (37) mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat Nopol AG 4522 UY warna putih tahun 2018. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material dan langsung melaporkan ke Polsek Gondang.

Baca juga  Upaya Cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis Laks Patroli Dialogis dan Berikan Maklumat Kapolda

Dari penangkapan terhadap EA, petugas turut mengamankan barang bukti berupa helm merk INK warna putih hitam, satu unit Honda PCX warna biru sebagai sarana, handphone OPPO F9 warna ungu, serta jaket warna hijau.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penahanan terhadap terduga pelaku serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan dan selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pidana serupa.

RED T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Keluarga Besar FPGI Juga Mengucaokan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H: Mohon maaf lahir dan batin🙏🙏🙏

Artikel

Meriah Ratusan Warga Jalan Sehat Bareng Astofi di Momen Peringati HUT RI

Artikel

LBH Dr Herman Hofi Berikan Klarifikasi Soal Terminal Khusus Telok Batang

BERITA UTAMA

Warga Sambut Gembira Progres pembuatan Sumur Bor TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas Sudah menemukan Air

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

BERITA UTAMA

Halalbihalal GS GoCar Surabaya Meriah, Banjir Door Prize dan Kebersamaan

BERITA UTAMA

Cegah covid-19 Personel Polsek Maliku Laksanakan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran