Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / PENDIDIKAN / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan

BLITAR TargetNesw.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan pengecekan sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Blitar pada Minggu (22/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kelangkaan serta memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi (Gas Melon) tetap aman dan tepat sasaran, khususnya di bulan Ramadan.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan bersama anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim di sejumlah pangkalan LPG.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap stok LPG, harga jual, serta mekanisme pendistribusian kepada masyarakat.

Baca juga  Nyawa Melayang, Warga Bersatu: Tekanan Menguat, IMASCO Didesak Bertanggung Jawab

Dari hasil pemeriksaan di lapangan,AKP Margono mengatakan terjadi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg oleh masyarakat selama bulan Ramadan.

“Peningkatan kebutuhan ini merupakan hal yang wajar setiap memasuki bulan Ramadan. Kami ingin memastikan ketersediaan stok tetap aman dan tidak terjadi penyimpangan distribusi,” ujar AKP Margono Suhendra.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Blitar Polda Jatim berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.

Baca juga  Bupati Tegal Tegaskan Komitmen Daerah Dukung Program Prioritas Nasional Usai Rakornas di Sentul

Diharapkan dengan adanya penambahan kuota tersebut, kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dapat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan di wilayah Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim juga mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar tidak melakukan penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tentu tindakan tegas akan kami lakukan jika terbukti ada penimbunan maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Keluarga Besar TNI Wilayah Tanah Laut Mengikuti Vicon Tersebar Di Seluruh Satkowil Kodam VI/Mulawarman

Artikel

Polres Kediri Kota dan Bhayangkari Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa

BERITA UTAMA

Wali Kota Buka Persada Tingkat Kota Tegal Tahun 2023,

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENYALURAN BLT-DD

Artikel

Desa Randupitu Peringati Hari Desa 2025, Tegaskan Komitmen Bangun Indonesia dari Desa

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Berikan Teguran, Simpatik Kepada Pengemudi R4

BERITA UTAMA

Peringati May Day, Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Skala Besar R2 dan R4