Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / PENDIDIKAN / POLRI / Tag

Senin, 23 Februari 2026 - 20:21 WIB

Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan

BLITAR TargetNesw.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan pengecekan sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Blitar pada Minggu (22/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kelangkaan serta memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi (Gas Melon) tetap aman dan tepat sasaran, khususnya di bulan Ramadan.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan bersama anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim di sejumlah pangkalan LPG.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap stok LPG, harga jual, serta mekanisme pendistribusian kepada masyarakat.

Baca juga  Danrem 072/Pamungkas Hadiri Acara Jumat Curhat Bersama Kapolda DIY

Dari hasil pemeriksaan di lapangan,AKP Margono mengatakan terjadi peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg oleh masyarakat selama bulan Ramadan.

“Peningkatan kebutuhan ini merupakan hal yang wajar setiap memasuki bulan Ramadan. Kami ingin memastikan ketersediaan stok tetap aman dan tidak terjadi penyimpangan distribusi,” ujar AKP Margono Suhendra.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Blitar Polda Jatim berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.

Baca juga  Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa: Manfaatkan Tanah Buangan Demi Untung Lebih

Diharapkan dengan adanya penambahan kuota tersebut, kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dapat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan di wilayah Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim juga mengimbau kepada seluruh pemilik pangkalan agar tidak melakukan penimbunan maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tentu tindakan tegas akan kami lakukan jika terbukti ada penimbunan maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Laksanakan Sambang dan Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

Wadan Kormar Hadiri Peringatan Hari Dharma Samudera

BERITA UTAMA

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja Physical distencing

BERITA UTAMA

Polwan Goes To School AKBP Herlina Ajak Pelajar Bijak Bermedsos

BERITA UTAMA

Gotong Royong Atasi Banjir Lokal, Bhabinkamtibmas Tumbang Nusa Bantu Warga Bangun Jembatan Darurat

BERITA UTAMA

Pungutan “Uang Pembangunan” Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Disorot, Komite Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Puasa Dalam Perspektif Sosial Politik

BERITA UTAMA

Upacara 17-an, Dandim 1002/HST Bacakan Amanat Dan Penekanan Panglima TNI