Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:42 WIB

GRIB Jaya Sidoarjo Kawal Banding Nur Chasanah, Upayakan Keadilan yang Tak Tajam ke Bawah

​SIDOARJO – TargetNews.id 25 /02/2026 Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas IA Khusus menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap terdakwa Nur Chasanah dalam sidang yang digelar pada Selasa (24/2/2026). Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kadarwoko, S.H., M.Hum., tersebut langsung memicu reaksi keras dari pihak terdakwa dan organisasi masyarakat GRIB Jaya Sidoarjo.
​
​Penasihat Hukum Nur Chasanah, Agus, S.H., menyatakan keberatan dan menegaskan akan segera menempuh upaya hukum banding. Menurutnya, keputusan hakim perlu diuji kembali di tingkat yang lebih tinggi.

​“Banding adalah hak konstitusional klien kami. Kami akan mengkaji secara menyeluruh pertimbangan hukum majelis hakim untuk menyusun memori banding yang kuat,” tegas Agus usai persidangan.

​Senada dengan tim hukum, Nur Chasanah tak mampu membendung kekecewaannya. Meski mengaku menghormati proses peradilan, ia merasa vonis tersebut jauh dari rasa keadilan.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Saya akan terus mencari keadilan. Banding adalah langkah saya sebagai warga negara untuk memperjuangkan kebenaran,” ungkapnya.

​Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi menyatakan masih pikir-pikir dan akan melaporkan hasil sidang kepada pimpinan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

​Persidangan ini mendapat perhatian khusus dari DPC GRIB Jaya Sidoarjo. Hartono, S.H., M.H., selaku Penasehat Hukum GRIB Jaya DPC Kabupaten Sidoarjo, menyayangkan putusan hakim yang dinilai belum memenuhi ekspektasi keadilan bagi masyarakat kecil.

​”Kami sangat menyayangkan putusan Hakim PN Sidoarjo. Namun, dalam sistem hukum kita, masih ada saluran-saluran hukum yang bisa ditempuh. Sangat wajar jika pihak terdakwa melakukan upaya banding,” ujar Hartono, S.H., M.H.

​Ia juga menegaskan komitmen organisasi untuk mengawal kasus ini hingga mencapai titik terang.

Baca juga  Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca

“Kami pastinya akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Tujuannya satu agar Nur Chasanah bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tambahnya tegas.

​Pembina DPC GRIB Jaya Sidoarjo, Slamet Joko Anggoro, mengingatkan pentingnya objektivitas hakim agar kepercayaan publik terhadap institusi peradilan tidak luntur. Ia menyoroti isu lahan di Prambon yang melatarbelakangi kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial.

​“Penegakan hukum harus menghadirkan rasa keadilan yang setara. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tutur Slamet.

​Ketua DPC GRIB Jaya Sidoarjo, Waldi, S.H., menutup dengan seruan agar seluruh anggota dan masyarakat tetap tenang serta menghormati koridor hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa GRIB Jaya akan terus mengawal proses hukum ini secara damai dan konstitusional di tingkat banding nanti.(Atk)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Senator Cantik Jatim Ning Lia Bicara Rindu, Budaya Orang Madura di Perantauan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Acara Pengukuhan Gelondong Reksa Praja Kecamatan Alian

Artikel

Kejaksaan Tanjung Perak Akan Periksa Yang Terseret Korupsi Kolam PT Pelindo

Artikel

Atlet Muaythai Yonif 3 Marinir Sabet Medali Emas Pada Kejuaraan Wushu Sanda Open di UNIPDU Jombang

Artikel

Kasus Penyerobotan Tanah Digelar di Pengadilan Negeri Pontianak, Salehan Hariman Yakin Tanahnya Akan Kembali

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis kepada Pelanggar Lalu Lintas

Artikel

DANKORMAR IKUTI PEMBUKAAN LATIHAN ARMADA JAYA XLII TA 2024 SECARA VICON

Artikel

32 Tim Tunjukkan Sportifitas Dalam Turnamen Sepak Takraw Menyambut HUT TNI Ke 80 Di Blitar