Sumenep, TargetNews.id Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura menyampaikan apresiasi atas komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah hukumnya.
Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tokoh masyarakat serta organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Sumenep.
Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura, Sarkawi, mengatakan pihaknya menyambut baik pernyataan tersebut. Namun, ia berharap komitmen itu juga diwujudkan melalui kejelasan penanganan laporan yang telah mereka sampaikan sejak 2021.
“Kami mengapresiasi komitmen Kapolres untuk menindak tegas kegiatan ilegal. Harapan kami, laporan yang sudah kami sampaikan juga mendapat perhatian serius dan kepastian hukum,” ujar Sarkawi, Jumat (27/2/2026).
Menurut Sarkawi, laporan tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP). Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dugaan unsur pidana, penanganannya disebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebagai pelapor, ia mengaku telah menerima sekitar 20 Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Meski demikian, hingga kini belum ada informasi terkait penetapan tersangka maupun pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Kami hanya meminta kepastian hukum dan transparansi atas laporan yang sudah berjalan cukup lama,” katanya.
Sarkawi menilai proses hukum terkesan berjalan lambat karena belum ada kejelasan lanjutan perkara. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Ia juga mengaku telah berupaya meminta penjelasan kepada jajaran Polres Sumenep, termasuk kepada Pelaksana Tugas Humas dan unit yang disebut menangani perkara. Namun, jawaban yang diterima masih sebatas akan dikoordinasikan dengan penyidik.
“Sampai sekarang belum ada penjelasan langsung dari penyidik terkait perkembangan terbaru,” ujarnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta Kapolres Sumenep melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut. Ia berharap komitmen pemberantasan kegiatan ilegal tidak berhenti pada pernyataan di forum, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, rumahberita.id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan perkara tersebut kepada pihak Polres Sumenep guna memperoleh keterangan resmi serta menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik(red)










