Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:45 WIB

Warga Pagerwojo Geram, Integritas Pilkades Dipertaruhkan Akibat Ulah Oknum Panitia

SIDOARJOTargetNews.id 27 /02/2026 Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, kini tengah menjadi sorotan publik. Proses demokrasi tingkat desa yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan ini justru dinodai oleh dugaan praktik penarikan iuran ilegal atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Panitia Pilkades kepada para Bakal Calon (Balon) Kepala Desa.

​Dugaan penyimpangan ini mulai terkuak pasca agenda rapat koordinasi bakal calon yang digelar di Pendopo Balai Desa Pagerwojo pada Selasa (17/02/2026). Panitia disinyalir meminta kontribusi finansial kepada para kandidat dengan nominal tertentu yang diduga kuat berada di luar ketentuan APBDes maupun alokasi anggaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

​Ketegangan mengenai legalitas pungutan ini juga merambah ke internal perangkat desa. Salah satu panitia pilkades, secara terbuka mempertanyakan dasar penarikan dana tersebut langsung kepada pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca juga  Wakil Bupati Tanjab Barat menghadiri dan turut Dilantik Sebagai Wakil Ketua DMDI Provinsi Jambi Masa Bakti 2025–2028

​”Saya sudah mempertanyakan hal ini secara langsung kepada Ketua BPD. Namun, saat dikonfirmasi, Ketua BPD secara gamblang menyatakan bahwa dirinya tidak bisa membenarkan adanya penarikan iuran atau sumbangan dalam bentuk apa pun dari para Calon Kades,” tegasnya. Jumat, 27/2/26.

​Pernyataan ini semakin memperkuat indikasi bahwa tindakan panitia merupakan inisiatif sepihak yang tidak memiliki payung hukum sah.

​Pihak otoritas Kecamatan Buduran langsung bereaksi keras begitu mendengar kabar tersebut. Melalui perwakilannya, Diah, pihak kecamatan menegaskan bahwa segala bentuk penarikan dana kepada calon adalah pelanggaran berat terhadap aturan main Pilkades.

​”Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak diperkenankan. Seluruh operasional seharusnya sudah ter-cover dalam anggaran yang sah,” ujar Diah melalui pesan singkat.

​Sikap tegas kecamatan ini mengisyaratkan adanya potensi maladministrasi dan ancaman sanksi bagi panitia jika terbukti merealisasikan pungutan tersebut.

​Sentimen negatif pun bermunculan dari warga Pagerwojo yang menginginkan perubahan tanpa dicoreng praktik koruptif. Warga menyayangkan jika modal politik calon harus diperas oleh panitia yang notabene sudah dibiayai oleh negara.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

​”Kami ingin proses Pilkades ini bersih. Pertanyaan kami sederhana, apakah dibenarkan panitia meminta iuran kepada calon padahal sudah ada pos anggaran resminya?” cetus salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

​Ia menambahkan, integritas pemimpin desa dipertaruhkan sejak proses awal.

“Jangan sampai demokrasi di desa kita dimulai dengan cara-cara yang menabrak aturan hukum,” lanjutnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Pilkades Pagerwojo masih enggan memberikan keterangan resmi atau dasar hukum di balik dugaan permintaan iuran tersebut.

Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sidoarjo serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam guna menjaga integritas dan marwah Pilkades Pagerwojo agar tetap berjalan di koridor hukum(atk)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Uncategorized

Ayo Ubah Pola Bertani Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk Ajakan

Artikel

Optimalisasi Lahan Berjalan Lancar Dandim 1208/Sambas Dampingi Aster Kasdam XII/TPR Dan Dinas Pertanian Laksanakan Evaluasi di Kab. Sambas

Artikel

Sinergi Antar Anggota, Korwil FPII Bogor Raya Adakan Rapat Pengurus

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Hotline Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

BERITA UTAMA

DIPA dan TKD TA 2024 Diserahkan Secara Digital Pj Gubernur Ingatkan Kembali Arahan Presiden

Uncategorized

Hadrah Polisi Santri Aulian Mustafa Menggemahkan Sholawat di Polres Jember