Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KRIMINAL / Tag / TNI-POLRI

Senin, 2 Maret 2026 - 21:20 WIB

Asyik Judi Online di Warkop, Pria Asal Sidokumpul Diciduk Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Gresik — Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil mengungkap praktik perjudian online yang menyasar warung kopi di wilayah perkotaan.

Seorang pria berinisial MLH (30), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diamankan petugas saat sedang asyik memasang taruhan di sebuah warung kopi di Jalan Martadinata, Kelurahan Kemuteran, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Senin (2/3/2026) dini hari.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat menyisir kawasan Jalan Martadinata, petugas mendapatkan informasi berharga dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di warung kopi Oyeng.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

“Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa warung kopi tersebut kerap digunakan sebagai tempat bermain Judi Online. Berdasarkan informasi itu, anggota melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Muhammad Kevin Ramadhan.

Setelah melakukan pengamatan dan penyelidikan di lokasi, petugas bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.15 WIB.

Benar saja, petugas mendapati tersangka MLH sedang mengakses situs perjudian menggunakan uang sebagai taruhan melalui perangkat ponselnya.

Polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 11 warna hitam dan kartu SIM yang digunakan untuk operasional Judi tersebut.

“Pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka MLH dijerat Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Saat ini, yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Kevin Ramadhan.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Dalam proses pengembangan kasus, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pengunjung warung kopi maupun anggota yang melakukan penangkapan.

Iptu Kevin memastikan bahwa patroli akan terus ditingkatkan guna menyapu bersih praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Gresik Kota.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, termasuk Judi Online, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa,” pungkasnya.

RED

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1002/HST dan Warga Nobar Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026, Pererat Kemanunggalan

Artikel

Polres Brebes Kawal Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Brebes di Kantor DPRD

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencar Imbau Keselamatan dan Lakukan Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Sebagai Wujud Empati, Babinsa Temajuk Melayat ke Rumah Warga yang Meninggal Dunia

Artikel

Pertandingan Hukum Kasus Ijazah Jokowi || Ketika Wasit Ikut Bermain di Lapangan, Menjadi Semu

BERITA UTAMA

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 49 Tahanan

Artikel

Ciptakan Situasi Aman Jelang Pilkada, Polres Pasuruan Kota Gelar Safari Kamtibmas

Artikel

Sambil Patroli Polisi Berbagi Nasi Kotak ke Pekerja Jalanan di Situbondo