Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KRIMINAL / Tag / TNI-POLRI

Senin, 2 Maret 2026 - 21:20 WIB

Asyik Judi Online di Warkop, Pria Asal Sidokumpul Diciduk Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Gresik — Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil mengungkap praktik perjudian online yang menyasar warung kopi di wilayah perkotaan.

Seorang pria berinisial MLH (30), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diamankan petugas saat sedang asyik memasang taruhan di sebuah warung kopi di Jalan Martadinata, Kelurahan Kemuteran, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Senin (2/3/2026) dini hari.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggotanya sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat menyisir kawasan Jalan Martadinata, petugas mendapatkan informasi berharga dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di warung kopi Oyeng.

Baca juga  TMMD, REGTAS ke-126 Kodim 1208/Sambas Hadirkan Pasar Murah untuk Warga

“Petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa warung kopi tersebut kerap digunakan sebagai tempat bermain Judi Online. Berdasarkan informasi itu, anggota melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Muhammad Kevin Ramadhan.

Setelah melakukan pengamatan dan penyelidikan di lokasi, petugas bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.15 WIB.

Benar saja, petugas mendapati tersangka MLH sedang mengakses situs perjudian menggunakan uang sebagai taruhan melalui perangkat ponselnya.

Polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 11 warna hitam dan kartu SIM yang digunakan untuk operasional Judi tersebut.

“Pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka MLH dijerat Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Saat ini, yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Kevin Ramadhan.

Baca juga  Satbinmas Polresta Palangka Raya dan Ditbinmas Polda Kalteng Persiapkan Program TOT Polmas

Dalam proses pengembangan kasus, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pengunjung warung kopi maupun anggota yang melakukan penangkapan.

Iptu Kevin memastikan bahwa patroli akan terus ditingkatkan guna menyapu bersih praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Gresik Kota.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, termasuk Judi Online, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa,” pungkasnya.

RED

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Bugit Sigoler Dampingi Nakes Sungai Kelambu Gelar Pengobatan Kepada Warga Terdampak Banjir

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan, Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Warga wonokoyo beji pertanyakan Gorong-Gorong Rusak 4 bulan Pengerja’an Kok Sudah Rusak

BERITA UTAMA

Apel Organik Akademi Militer

BERITA UTAMA

PRAJURIT PETARUNG SALAWAKU YONMARHANLAN IX LAKSANAKAN UNPD LARI 3200 METER

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Pimpin Upacara Sertijab Danyonif 3 Marinir

BERITA UTAMA

Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Berikan Arahan Kepada Bintara

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Agen Kehumasan, Wujudkan Polri yang Humanis dan Profesional