Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Senin, 2 Maret 2026 - 21:18 WIB

TNI AL Gagalkan Kapal Penyelundup Balpress Hingga Rokok Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Tanjung Balai Karimun

JAKARTA – Angkatan Laut melalui Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama personel Satgas Intelijen Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal di Perairan Pulau Sanglar, tepatnya di Utara Pulau Benah, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (28/2) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit kapal jenis pompong tanpa nama yang kedapatan membawa muatan 75 koli sepatu bekas (4.566 pasang), 211.460 batang rokok non cukai, 9 pcs karpet, serta barang pribadi 3 tas ransel dan 3 unit handphone. Tiga orang tersangka berinisial I, A, dan C turut diamankan dan saat ini ditahan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Patroli Daerah Rawan Laka Lantas Serta Berikan Himbauan Kamselcarlantas

Penindakan bermula ketika Tim Quick Response bertolak dari Posal Moro menuju Perairan Pulau Sanglar pada Sabtu malam. Saat melaksanakan patroli, tim mendeteksi adanya siluet kapal tanpa penerangan di wilayah Utara Pulau Benah. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid).

Berdasarkan keterangan awal dari para tersangka, kapal tersebut berangkat dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam, dan direncanakan melakukan ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Riau. Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 402.680.000, proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan kepada KPPBC Tipe Madya B.

Baca juga  Bentuk Interaksi Secara Langsung Polri Dengan Masyarakat, Polres Kendal Gelar Jumat Curhat

Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia serta memberantas segala bentuk penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.

RED

Share :

Baca Juga

Artikel

Stop Buang Sampah Ke Aliran Sungai

Artikel

Kritik Keras Mahfud MD ke PPATK Pelanggaran Kewenangan Serius dan Dapat Digugat

BERITA UTAMA

TPS Uji Ketangguhan Operasional Lewat Drill BCMS, Pastikan Layanan Tetap Andal di Tengah Gangguan

Artikel

Memberikan Himbauan, Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Artikel

Dugaan Langgar Perda, DPRD Dan Pemkot Surabaya Tak Punya Nyali Tindak Hotel Twin Tower

Artikel

Anggota Satreskrim Polres Rembang di Doakan Anak Panti Asuhan

BERITA UTAMA

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Bantu Pengamanan Pengawalan Penarikan Kotak Suara dan Bilik Suara Pemilu tahun 2024.