Pandih Batu – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus digencarkan hingga ke tingkat desa. Pada Rabu (04/03/2026), jajaran Polsek Pandih Batu melalui personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) secara langsung kepada warga di wilayah Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau.
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memberikan edukasi mendalam mengenai dampak buruk narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu, Ipda Yuan Sanjaya, S.H., menegaskan bahwa edukasi bahaya narkoba harus dilakukan secara masif dan konsisten.
“Kami ingin Polri hadir di tengah masyarakat secara masif untuk menyuarakan pesan ‘Stop Narkoba’. Ini adalah langkah preventif kami guna mencegah terjadinya bahaya fatal akibat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pandih Batu,” ujar Ipda Yuan.
Dalam giat tersebut, personel Bhabinkamtibmas tidak hanya menyampaikan pesan Kamtibmas terkait regulasi hukum, tetapi juga merangkul warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk proaktif dan tidak ragu dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak segan, apalagi takut, untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun pengguna narkoba di lingkungannya. Kerjasama warga adalah kunci utama kami dalam memutus mata rantai narkoba,” pungkasnya.










